Ada Mantan Jubir KPK Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 11:41 WIB
Ada Mantan Jubir KPK Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto Ilustrasi / Dok Suara.com / Antara)

SuaraCianjur. id- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian dalam tim kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana, Putri Candrawathi.

Fenri Diansyah menjadi pengacara untuk istri Ferdy Sambo itu, mengaku telah diminta untuk bergabung menjadi tim kuasa hukum untuk membela Putri. Waktunya sudah ada beberapa minggu lalu.

"Saya akan Dampingi Perkara Bu Putri secara Objektif yah, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,"ucap Febri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022), seperti mengutip dari Suara.com.

Menurut Febri, dirinya sempat menjelaskan singkat asalan kenapa dirinya bisa bergabung dengan tim kuasa Putri Candrawathi. Dirinya juga telah menyampaikan langsung kepada Putri bahwa akan mendampingi secara objektif.

"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif. Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan ketika konferensi pers sore ini," kata dia.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, kalau pemeriksaan kesehatan telah dilakukan pada hari kemarin kepada Putri. Terbaru sedang dilakukan pemeriksaan psikologi.

"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik, dan dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," terang Dedi kepada wartawan, Selasa (27/9) kemarin.

Evaluasi kesehatan terhadap Putri bukanlah sebuah sinyal untuk dilakukan penahanan.

Menurutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 nanti maka keputusan untuk menahan atau tidak adalah kewenangan dari pihak Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kesehatan Putri Candrawathi akan Dievaluasi, Ada Sinyal Penahan? Ini Kata Polri

"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti tunggu P21. Begitu dapat P21 nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," katanya.

Hingga kini pihak dari Kejaksaan Agung juga belum menentukan sikap lebih awal terkait proses penahanan Putri .

Menruut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dirinya saat ini sedang fokus sedang mengkaji dan meneliti berkas perkara terhadap para tersangka pembunuhan berencana.

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," jelasnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI