SuaraCianjur.id- Ancaman dari Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa bagi para anggotanya yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan Malang tampaknya tak main-main.
Ia tidak segan akan mempidankan jika ada anak buahnya yang terbukti melakukan tindak kekerasan dalam kejadian maut yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu (1/10) kemarin.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan itu usai sebuah video yang beredar di media sosial dan viral. Dalam tayangan video itu, memperlihatkan tindak kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI terhadap suporter Aremania.
Dalam video tersebut tampak seorang yang diduga sebagai anggota TNI, melakukan tendangan sepeti Kungfu dari arah belakang kepada penonton.
Menanggapi soal viralnya video tersebut, Jenderal Andika menegaskan sejauh ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah proses yang sesuai dengan aturan yang ada di TNI. Pihaknya juga melakukan investigasi.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan diduga aparat berseragam TNI itu sangat berlebihan dan diluar batas kewenangannya.
"Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHPnya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin tetapi kepada pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," jelas Jenderal Andika.
Soal proses hukum, Andika juga mengatakan akan dilaksanakan langsung oleh pihak dari Mabes TNI. Dirinya janji segera akan menuntaskan hal tersebut dalam waktu cepat.
"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," jelasnya.
Baca Juga: Mami Online Mengaku Dikasih Duit Saat Terakhir Kali Bertemu Rizky Billar
Panglima TNI akan segera melakukan tindaklanjut soal video-video yang tersebar di media sosial. Pihaknya kini sedang mengumpulkan dan melakukan investigasi atas video yang beredar di media sosial, hingga viral.
"Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," kata dia.
Sementara iut, sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga sudah meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, untuk menyelidiki soal kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat TNI dalam tragedi Kanjuruhan.
Mahmud MD mengatakan, sejauh ini dengan menetapkan tersangka merupakan langkah jangka pendek untuk mengungkap tragedi maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Bahkan pemerintah juga sudah membentuk tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPI). Menko Polhukam sendiri yang akan memimpin tim yang bertugas untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan.