Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Satu Pintu Rezeki Ini Bisa Ditutup Rapat Tak Sisakan Ruang

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Satu Pintu Rezeki Ini Bisa Ditutup Rapat Tak Sisakan Ruang
Momen Lesti Kejora dan Rizky Billar di Vlog Terbaru (Foto Ilustrasi / Suara.com / YouTube Leslar Entertainment)

SuaraCianjur.id- Akibat ulah dari Rizky Billar melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora tampaknya satu pintu rezeki untuknya sudah tertutup.

Aktor Rizky Billar bukan hanya terancam hukuman pidana, usai dilaporkan oleh Lesti ke pihak kepolisian. Tapi dirinya juga terancam diboikot oleh acara-acara televisi, akibat buntut dugaan kasus KDRT.

Baru-baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memberikan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran, supaya tidak menampilkan pelaku KDRT sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran.

Rizky Billar kini menjadi perbincangan usai melakukan dugaan KDRT ditambah juga dengan dugaan perselingkuhan.

Imbauan itu muncul usai kabar KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Jika dugaan KDRT itu terbukti, maka Rizky Billar bisa diboikot oleh berbagai Lembaga penyiaran.

"Jadi ini adalah permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia," kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah, Sabtu (1/10) seperti dikutip dari Suara.com.

Rizky Billar adalah seorang publik figure, sehingga bila dirinya memang terbukti melakukan KDRT dan masih diberikan ruang untuk tampil di televisi, bisa dinilai berbahaya.

KPI tidak ingin timbul persepsi di masyarakat jika tindakan KDRT adalah perilaku yang lumrah, karena masih bisa bebas tampil di berbagai program acara TV.

"Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi, dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera, terhadap para pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita," jelas Nuning.

Bahkan Nuning mengatakan jika KPI akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran, meski larangan untuk menampilkan sosok pelaku KDRT hanya bersifat imbuan.

Pihak KPI juga akan mengkaji, apakah program tersebut murni sebagai proses hukum atau sebagai pembenaran dari pihak pelaku KDRT.

Teguran ataun sanksi yang diberkan oleh KPI nantinya akan merujuk kepada UU Penyiaran 32 Tahun 2002, mengamanatkan kalau penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi dan hiburan bagi masyarakat.

Fungsi edukasi itulah yang kemudian menjadi dasar, untuk meminta ke semua lembaga penyiaran supaya tidak menampilkan dan tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT.

Ada juga rujukan lainnya yang bisa dipakai untuk memberikan teguran, melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Kalau dalam konteks penegakan hukum kita akan berikan permakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber, yang justru akan membuka ruang private dan semakin menguatkan hegemoni dia atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi," jelas Nuning.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lihatlah Wajah Lesti Kejora saat ini, Bekas KDRT Rizky Billar

Lihatlah Wajah Lesti Kejora saat ini, Bekas KDRT Rizky Billar

| Senin, 03 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Heboh Lesti Kejora Terima KDRT, Ruben Onsu Sempat Berkirim Pesan dan Tak Tahu Kasusnya

Heboh Lesti Kejora Terima KDRT, Ruben Onsu Sempat Berkirim Pesan dan Tak Tahu Kasusnya

Entertainment | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:03 WIB

Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Resmi Dilaporkan Pihak Ini ke Polisi, Ancaman Hukuman Serius

Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Resmi Dilaporkan Pihak Ini ke Polisi, Ancaman Hukuman Serius

| Senin, 03 Oktober 2022 | 17:48 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:06 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Jakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:41 WIB