Pramugari Ini Diperiksa KPK Gali Keterangan Soal Gubernur Papua Lukas Enembe Pakai Jet Pribadi dan Sumber Uang

Suara Cianjur

Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:32 WIB
Pramugari Ini Diperiksa KPK Gali Keterangan Soal Gubernur Papua Lukas Enembe Pakai Jet Pribadi dan Sumber Uang
KPK Periksa Pramugari PT. RDG Airlines, Tamara Anggraeny (Foto Istimewa/ Suara.com - Welly)

SuaraCianjur.id- Kini penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman terhadap kegiatan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang pergi ke luar negeri dengan menggunakan jet pribadi.

KPK sedang mengusut dugaan suap serta gratifikasi yang menjerat Lukas dan menjadi tersangka.

Seorang pramugari dikorek keterangannya oleh penyidik dari KPK. Pramugari PT. RDG Airlines, bernama Tamara Anggraeny diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Menurut Ali pramugari bernama Tamara itu sebagai saksi. Dia turut didalami apakah dirinya mengetahui sumber uang Lukas Enembe yang diberikan kepada beberapa pihak.

"Dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," jelasnya.

Perlu diketahui, jika Tamara sempat menyampaikan kepada awak media kalau Lukas Enembe menyewa Jet Pribadi dari seseorang yang berada di negara Singapura.

"Iya (Private Jet). Punya pribadi orang Singapura," terang Tamara di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tamara mengaku tidak dapat merinci berapa kali Lukas menggunakan jet pribadi itu ke luar negeri. "Banyak banget, beberapa kali," ungkap Tamara.

baca juga

Saat ini KPK kembali menyiapkan surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe sebagai tersangka, untuk mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," kata Ali

Proses pemanggilan kepada Lukas Enembe telah dilakukan oleh penyidik sejak tanggal 12 September 2022 lalu, di Mako Brimob Polda Papua. Hanya saja Lukas berhalangan hadir, karena sedang sakit. Sehingga diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada tanggal 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

Lukas kembali tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukumnya sambil membawa surat penundaan pemeriksaan, serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IPW Minta Polri Dalami Pemakaian Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra, Sugeng Bilang Begini Didepan MKD

IPW Minta Polri Dalami Pemakaian Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra, Sugeng Bilang Begini Didepan MKD

Cianjur | Selasa, 27 September 2022 | 13:58 WIB

Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap

Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap

Cianjur | Jum'at, 23 September 2022 | 11:21 WIB

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

Cianjur | Rabu, 21 September 2022 | 11:14 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×