IPW Minta Polri Dalami Pemakaian Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra, Sugeng Bilang Begini Didepan MKD

Suara Cianjur

Selasa, 27 September 2022 | 13:58 WIB
IPW Minta Polri Dalami Pemakaian Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra, Sugeng Bilang Begini Didepan MKD
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (Foto Ilustrasi / Dok. Suara.com/Novian)

SuaraCianjur.id- Akhirnya pihak Indonesia Police Watch (IPW) memnuhi undangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, untuk membahas soal penggunaan jet pribadi doleh Brigjen Hendra Kurniawan.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso hadir dalam pertemuan secara tertutup tersebut. Sugeng memberikan klarifikasi terkait adanya aduan dari seorang warga kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Heru Widodo.

Pengaduan tersebut lantaran Heru mengutip dari pernyataan dari IPW yang meminta kepada Polri untuk mendalami dugaan keterlibatan dua orang warga sipil, yang katanya berperan sebagai bandar judi 303. Termasuk memberikan pinjaman fasilitas jet pribadi kepada Brigjen Hendra.

Seperti diketahui, kalau Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

"Nah dalam kaitan itu tadi saya diminta Pak Heru untuk mengutip pernyataan dari IPW. Benar saya harus tegaskan bahwa IPW membuat rilis ya, membuat rilis terkait permintaan IPW kepada Polri untuk mengungkap dan mendalami," terang Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Sugeng juga bilang kalau dirinya membenarkan soal penyebutan duan ama berinisial YS dan RBT  untuk didalami oleh Polri. Tapi menurut Sugeng, pihaknya tidak melakukan tuduhan namun hanya sebatas untuk didalami.

"IPW tidak bermaksud melakukan penuduhan tapi minta didalami. Didalami itu kan bisa benar bisa tidak, tadi di dalam saya sampaikan begitu," jelas Sugeng.

Sugeng mengungkapan, jika dirinya sangat mendukung kerja dari para anggota dewan yang menjalankan fungsi kontrol, serta mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

"Kalau saya boleh berpendapat Heru Widodo sebagai anggota DPR, anggota Parlemen punya hak untuk menyatakan bersuara mewakili kepentingan publik.  Tidak ada pelanggaran kode etik di sini karena sumbernya pun ada yaitu dari sumber IPW dan beliau sampaikan satu hal yang jadi tugasnya, baik di sidang dewan maupun di luar. Itu beliau ada hak imunitas dan sumbernya ada, bukan mengada-ada," ungkapnya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan kalau Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, tidak diperbolehkan masuk melalui pintu depan DPR RI pada Senin (26/9) kemarin. Makanya Sugeng memilih balik kanan dan batal memenuhi panggilan dari MKD DPR RI.

Kehadiran Sugeng tersebut untuk memenuhi panggilan dari MKD sendiri, sebagai saksi soal jet pribadi yang ditumpangi oleh Brigjen Hendra Kurniawan pada saat terbang ke Jambi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Jenderal Inilah Sosok Saksi Kunci Penting di Kasus Upaya Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J

Ternyata Jenderal Inilah Sosok Saksi Kunci Penting di Kasus Upaya Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 24 September 2022 | 13:35 WIB

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah

Cianjur | Rabu, 21 September 2022 | 13:15 WIB

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

Cianjur | Rabu, 21 September 2022 | 11:14 WIB

Didesak IPW Usut Penggunaan Jet Pribadi ke Jambi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Jawaban Polri

Didesak IPW Usut Penggunaan Jet Pribadi ke Jambi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Jawaban Polri

Cianjur | Senin, 19 September 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan

Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:01 WIB

Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif

Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:01 WIB

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Mirah Singa Betina dari Marunda: Perjuangan dan Welas Asih Pendekar Wanita

Mirah Singa Betina dari Marunda: Perjuangan dan Welas Asih Pendekar Wanita

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor

Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Aston Villa Tantang Indonesia All Stars di Stadion GBK Awal Agustus 2026

Aston Villa Tantang Indonesia All Stars di Stadion GBK Awal Agustus 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 15:55 WIB

Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi

Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi

Jawa Tengah | Senin, 22 Juni 2026 | 15:54 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar

Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar

Sumbar | Senin, 22 Juni 2026 | 15:50 WIB