SuaraCianjur.id- Penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada hari Sabtu (1/10) kemarin sedang disorot publik. Termasuk dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.
Ada indikasi jika pelepasan gas air mata yang digunakan oleh aparat keamanan saat kericuhan terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan menjadi penyebab tragedi tersebut.
Seperti yang diketahui, tragedi Kanjuruhan menewaskan ratusan nyawa penonton yang menyaksikan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Meurut Fadli Zon, penggunaan gas air mata tidak dibolehkan dalam aturan FIFA
"Menurut saya kuncinya jelas di situ gas air mata, penerapan gas air mata di lapangan yang kabarnya itu tidak diperbolehkan oleh FIFA," terang Fadli di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya masyarakat itu bukan musuh apalagi para suporter sepakbola yang datang ke stadion untuk menyaksikan pertandingan bola.
"Rakyat itu bukan musuh apalagi ini suporter sepak bola. Mereka datang ke situ untuk santai, untuk menikmati hiburan, mengapresiasi tim yang bertanding olahraga, jangan dianggap musuh," kata dia.
Menurut Fadli perlu ada tinjauan ulang soal bagaimana procedural pengamanan dalam stadion dalam sebuah pertandingan sepakbola.
Tak hanya itu, dirinya juga menyarankan agar mentalitas dari pihak aparat keamanan dibenahi. Jangan sampai ada anggapa jika suporter bola ada sebauh musuh.
Baca Juga: Aduh Ada Luka Dibagian Sensitif Lesti Kejora, Dibanting di Kamar Mandi Polisi Bilang KDRT Terparah
"Ini enggak boleh mentalitas seperti ini yang harus diubah dari aparat penegak hukum, juga aparat pengamanan," ucap Fadli Zon.
Dalam aturan FIFA soal penggunaan gas air mata dala pertandingan sepakbola tertera jelas, dalam poin 19 b.
“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh di bawah atau digunakan,” begitu aturan dalam FIFA.
Maka penggunaan gas air mata dalam pertandingan kemarin, bisa dikatakan tidak sesuai dengan prosedur aturan yang diterapkan oleh federasi sepakbola tertinggi di dunia itu.