SuaraCianjur.Id - Usai meloporkan Rizky Billar dalam Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 28 September 2022, Lesti Kejora sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta Selatan.
Dalam Laporan Polisi nomor LP/B2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, Lesti Kejora mendapatka sejumlah kekerasan fisik oleh Rizky Billar.
“Pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 (01.51) Wib dan 10.00 (09.47) Wib di Jalan Gaharu III No.10 A Kel.Cilandak Barat, Kec Cilandak Jaksel telah terjadi tidak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (MUHAMMAD RIZKY) terhadap korban, berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban, pada saat korban diminta dipulangkanke rumah orang tuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 Wib (09.47) terlapor berusaha menarik tangan korban kea rah kamar mandi dan membanting ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti.”
Setelah laporan yang pertama , Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa seharusnya pada hari Jumat (7/10/2022) Lesti Kejora kembali memenuhi panggilan penyedik untuk melengkapi kesaksian dan bukti.
Namun, dikarenakan kondisi kesehatannya yang belum pulih pasca pulang dari Rumah Sakit, lesti Kejora tidak terlihat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Untuk sementara belum ada konfirmasi,” ujar AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi memeastikan bahwa kasus KDRT Rizky Billar ini sedang tahap penyidikan, dan jika semuanya telah terbukti, bukan tidak mungkin Rizky Billar akan ditetapkan sebagai tersangka.