SuaraCianjur.Id – Setelah menjadi terlapor dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya sendiri, Lesti Kejora, Rizky Billar masih belum memenuhi panggilan kepolisian.
Rizky Billar dijadwalkan untuk memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis,(6/10/2022) pukul 13.00 WIB , namun melalui kuasa hukumnya Rizky Billar mangkir dari panggilan dengan alasan kondisi mentalnya terganggu.
Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar menyampaikan bahwa client nya ini sangat terganggu dengan pemberitaan mengenai dirinya di media sosial.
Pemanggilan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan telah dijadwal ulang pada 13 November 2022, pekan depan.
Selain Rizky Billar, Lesti Kejora pun turut dipanggil kembali untuk melengkapi berita acara pelaporannya.
Namun karena kondisi kesehatannya masih belum pulih pasca luka KDRT yang diterimanya, Lesti Kejora menunda laporan keduanya.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaiakan, Lesti Kejora harus memenuhi panggilan untuk melengkapi kesaksian dan bukti.
“Jadi motifnya adalah jelas untuk kelengkapan berita acara yang dilaporkan. Jika memang kami membutuhkan kejelasan kami pasti minta dari saksi. Saksi sudah lima, sekarang (kasusnya) sudah naik status penyidikan. Tersangka belum ditetapkan tapi kalau mengerucut ke arah yang sudah diduga pasti akan kita tetapkan" ujar AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Mati Gaya' Lesti Kejora