SuaraCianjur.id – Terdakwa Ferdy Sambo resmi jalani persidangan perdana atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Dalam persidangan perdana ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan yang dildalamnya terdapat kronologi lengkap kematian Brigadir J.
JPU mengungkapkan bahwa di hari kejadian, Ferdy Sambo marah besar kepada Brigadir J atas dugaan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawati.
Lantaran mendengar kabar yang belum jelas kebenarannya tersebut, Ferdy Sambo langsung menyusun rencana pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
“Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ungkap JPU.
Ferdy Sambo dan rombongan yang termasuk didalamnya Putri Candrawati dan para ajudannya tiba di rumah dinasnya di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam waktu singkat Ferdy Sambo mendiskusikan rencana pembunuhan ini kepada para ajudannya. Ajudan pertama yang diperintahkan untuk menembak Brigadir J adalah Ricky Rizal alias Bripka RR.
Ferdy Sambo menyampaikan kepada Bripka RR motif pembunuhan yang akan dilakukannya kepada Brigadir J dengan mengatakan telah terjadi pelecehan kepada istrinya di Magelang.
Bripka RR menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J karena ia mengaku tidak berani.
Baca Juga: 4 Cara Menjaga Pola Makan yang Baik Ala Rasulullah
Tak berhenti disitu, Ferdy Sambo memerintah Bripka RR untuk memanggil Richard Eliezer atau Bharada E untuk menemuinya dengan tujuan yang sama.
Percaya dengan yang disampaikan Ferdy Sambo, membuat Bharada E mendukung keinginan Ferdy Sambo.
‘Berani kamu tembak Yosua?’ itulah pertanyaan yang dilontarkan Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Kata ‘Siap Komandan!’ dengan lancar keluar dari mulut Bharada E, mengiyakan perintah atasannya.
Setelah si penembak menyatakan kesiapannya. Ferdy Sambo langsung melancarkan aksi selanjutnya dengan memerintahkan Brigadir J masuk ke dalam rumah.
Ferdy Sambo sambil berteriak meminta Brigadir J untuk berlutut. Tanpa banyak kata, Ferdy Sambo langsung memberikan tanda kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bharada E mengeluarkan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali, dengan menggunakan senjata Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Ferdy Sambo.
Saat itu juga Brigadir J langsung tumbang bersimbah darah dengan posisi telungkup. Melihat Brigadir J mengerang kesakitan dan terlihat masih bergerak, Ferdy Sambo langsung turun tangan menembak Brigadir J di kepala belakangnya, hingga nyawa Brigadir J melayang.