SuaraCianjur.id – Terdakwa Ferdy Sambo akhirnya menjalani sidang perdana atas tindak pembunuhan berencana yang dilakukannya kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang perdana tersebut digelar pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di hari tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan secara gamblang kronologi penembakan Brigadir J hingga nyawanya melayang.
Tindakan jahat ini berawal dari laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengatakan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J. Berikut kronologi awalnya:
Pada 7 Juli 2022, Putri Candrawathi, Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, sama-sama sedang berada di kediaman Ferdy Sambo di Magelang.
Sekira sore hari, terjadi keributan antara Brigadir J dan Kuat Maruf dirumah tersebut. Kuat Maruf tanpa alasan memarahi Brigadir J.
Disaat yang sama, Bripka RR menemui Putri Candrawathi dikamarnya, istri Ferdy Sambo ini memerintahkan Bripka RR untuk ke kamar Brigadir J membawa senjata api HS Nomor seri H2330011 dan senjata laras panjang milik Brigadir J untuk diamankan ke kamar anaknya Ferdy di lantai 2.
Setelah itu, Putri Candrawathi memerintahkan Bripka RR untuk memanggil Brigadir J ke kamarnya. Bripka RR turun ke lantai 1 menghampiri Brigadir J yg berada di lantai 1 depan rumah dan bertanya ‘ada apaan Yos’ hal tersebut langsung dijawab oleh Brigadir J ‘Gatau bang kenapa kuat marah-marah sama saya’.
Brigadir J diajak RR masuk ke rumah untuk menenemui panggilan Putri Candrawathi, namun sempat ditolak Brigadir J, namun setelah RR membujuk, Brigadir J akhirnya menyanggupi.
Saat masuk ke kamar, Brigadir J duduk dilantai, sedangkan Putri Candrwathi duduk di kasur sambil bersandar, lalu Bripka RR yang mengantar langsung keluar dari kamar.
Brigadir J berada di kamar Ferdy Sambo sekira 15 menit, lalu Brigadir J keluar. Melihat Brigadir J keluar, Kuat Maruf langsung masuk ke kamar Putri Candrawathi .
Diduga Putri Candrawathi menyampaikan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J. Yang akhirnya, membuat Kuat Maruf meminta Putri Candrawathi melapor kepada Ferdy Sambo.
Detik itu juga Putri Candrawathi, melakukan paanggilan suara kepada sang suami sambil menangis mengadukan Brigadir J yang telah masuk ke kamar pribadi dan melakukan tindakan kurang ngajar.
Mendengar istrinya dilecehkan, Ferdy Sambo marah besar dan meminta sang istri menjelaskan detail kejadian keesokan harinya saat sudah tiba di Jakarta.
Dalam percakapan telepon tersebut Putri Candrawathi meminta agar kasus ini tidak dulu diberitahukan siapapun yang ada di Rumah Magelang.
Ia merasa khawatir , lantaran diantara semua ajudan Ferdy Sambo yang ada bersamanya saat itu, hanya Brigadir J yang badannya lebih besar.
Keesokan harinya Putri Candrwathi beserta para ajudan, termasuk di dalamnya Brigadir J pulang ke Jakarta. Lokasi dimana Brigadir J di tembak mati.