SuaraCianjur.id- Terungkap kalau Brigjen Hendra Kurniawan mengaku menyewa jet pribadi menggunakan uang pribadinya.
Tersangka dalam kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J ini harus merogoh koceknya dalam-dalam.
Adapun uang harus dikeluarkan untuk menyewa jet pribadi tersebut sebesar Rp300 juta. Jet pribadi itu digunakan untuk terbang ke Jambi, menemui keluarga dari Brigadir J.
"Rp300 juta pulang pergi," terang kuasa hukumnya bernama Henry Yosodiningrat di Bareskrim Polri, Selasa (18/10/2022), seperti mengutip dari Suara.com.
Hendar Kurniawan dalam keterangannya mengaku jika uang itu semula akan dipakai =untuk mendanai lomba memancing di Pluit, Jakarta Utara.
"Dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu ditelepon Ferdy Sambo," jelas Hendra.
Henry Yosodiningrat juag menyebut kalau Hendra Kurniawan menyewa Jet Pribadi ke Jambi itu memang menggunakan uang pribadinya.
"Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar. Dari mana uangnya itu, beberapa hari sebelumnya dia pernah narik cash berapa ratus juta," jelas Henry.
Henry juga menyebut kalau Hendra terpaksa menggunakan uang pribadinya karena disruh oleh Ferdy Sambo. Tapi sampai sekarang uang tersebut belum diganti oleh Sambo.
Baca Juga: Catat Buat Pasangan Suami Istri! Ini Saran Posisi Seks Anti Selingkuh dari dr.Boyke
Henry mengklaim kalau Hendra juag turut menunjukan bukti oenarikan uang pribadinya.
"Yang nyuruh si Sambo dong. Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu. Diperintahkan oleh Kadiv Propam untuk berangkat, kemudian untuk pesawat dia melangkah dulu lah," terang Henry.