Buntut Kasus Ginjal Akut Bertambah, Kemenkes Terbitkan Imbauan Apotek Stop Sementara Jual Obat Sirup

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:06 WIB
Buntut Kasus Ginjal Akut Bertambah, Kemenkes Terbitkan Imbauan Apotek Stop Sementara Jual Obat Sirup
Ilustrasi obat sirup (Foto Ilustrasi / Suara.com / ANTARA)

SuaraCianjur.id- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengimbau kepada seluruh apotek untuk sementara waktu tidak menjual obat bentuk cair atau sirop.

Hal ini buntut dari bertambahnya kasus ginjal akut yang terjadi secara misterius di Indonesia.

Hingga kini Kemenkes RI sudah mencatat ada 192 kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang terhadap anak di Indonesia.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," bunyi pengumuman dari Kemenkes seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (19/10/2022).

Kemenkes juga turut membrikan imbauan kepada para tenaga kesehatan untuk menghentikan secara sementara, resep obat dalam bentuk cairan atau sirup.

Menurut mereka tunggu sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah lebih lanjut terkait hal ini.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi awal sambil pihak dari Kemenkes melihat perkembangan yang terjadi dalam kasus gagal ginjal akut misterius.

"Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbauan Kemenkes.

Dalam instruksi Kemenkes untuk menyetop sementara menjual obat sirup , maka apotek bisa menggantinya dengan obat racik.

Baca Juga: Bingung Kasih Susu Terbaik untuk Anak? Coba 2 Jenis Susu Ini Kata dr.Zaidul Akbar bagus Buat Dikonsumsi

Hal itu dilakukan sampai Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan stakeholder tuntas melakukan investigasi dan mencari tahu, apa penyebab dari ratusan anak di Indonesia yang secara misterius mengalami gangguan ginjal akut.

Perlu diketauhi gagal ginjal akut adalah sebuah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih. Serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal.

Pada umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing.

Penghentian penjualan sementara obat sirup tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022. Dalam surat itu disebutkan kalau apotek sementara waktu dilarang untuk menjual bebas obat sirup ke masyarakat untuk sakit apapun.

Sementara itu melansir dari Suara.com, Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes, mengatakan alih-alih untuk mengkonsumsi obat batuk, masyarakat lebih disarankan untuk menggunakan obat racikan, yang ditumbuk dan dilarutkan ke dalam air.

"Kalau tenaga kesehatan dianjurkan untuk melakukan racikan saja, tidak memberikan obat sirup,” terang dr. Yanti kepada awak media.

Sumber: Suara.com 

Artikel ini sudah tayang di Suara.com dengan judul: Kemenkes Larang Semua Apotek Menjual Obat Sirup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI