Kemenkes Larang Semua Apotek Menjual Obat Sirup

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:40 WIB
Kemenkes Larang Semua Apotek Menjual Obat Sirup
Ilustrasi obat sirup

Suara.com - Menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut misterius anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) instruksikan semua apotek untuk setop menjual obat sirup sementara dan diganti dengan obat racik.

Pemberhentian sementara obat sirup dilakukan hingga Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan beberapa stakeholder lain, selesai melakukan investigasi dan mencari tahu penyebab ratusan anak yang tiba-tiba alami gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut misterius.

Gagal ginjal akut adalah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal. Umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing.

Tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022, bahwa apotek dilarang sementara menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis SE Kemenkes yang diterima Suara.com, Rabu (19/10/2022).

Dikatakan ungkap Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes, alih-alih mengonsumsi obat batuk masyarakat disarankan mengonsumsi obat racikan yang ditumbuk dan dilakukan ke air.

"Kalau tenaga kesehatan dianjurkan untuk melakukan racikan saja, tidak memberikan obat sirup," ungkap dr. Yanti kepada awak media.

Inilah sebabnya aturan ini juga diperuntukkan untuk tenaga kesehatan seperti dokter, untuk menghindari resep obat yang dikonsumsi dalam bentuk sirup.

"Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau syrup, sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis SE Kemenkes lagi.

baca juga

Kemenkes melaporkan kasus gagal ginjal akut misterius yang muncul di Indonesia, dalam dua bulan terakhir ini menyerang anak usia enam bulan sampai 18 tahun.

Hingga saat ini, total 189 kasus gagal ginjal akut dilaporkan dan paling banyak mendominasi usia satu hingga lima tahun.

"Per 18 Oktober 2022, sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia satu hingga lima tahun," kata dr. Yanti, Selasa 8 Oktober 2022.

Orangtua diimbau untuk tidak panik dan tetap mewaspadai munculnya gangguan ginjal pada anak-anak dengan memantau kondisi kesehatan serta pemenuhan kebutuhan cairan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini yang Harus Diperhatikan dalam Memakai Obat Sirup untuk Anak

Ini yang Harus Diperhatikan dalam Memakai Obat Sirup untuk Anak

Lampung | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:33 WIB

Seluruh Apotek Diminta Setop Jual Obat Sirop Sebagai Kewaspadaan Gagal Ginjal Akut

Seluruh Apotek Diminta Setop Jual Obat Sirop Sebagai Kewaspadaan Gagal Ginjal Akut

Bali | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:21 WIB

BPOM Beri Peringatan Untuk Masyarakat yang Hendak Minum Obat Sirop

BPOM Beri Peringatan Untuk Masyarakat yang Hendak Minum Obat Sirop

Bali | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:56 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×