Demi Pencarian Mutiara Kebenaran Putri Candrawathi

Suara Cianjur

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Demi Pencarian Mutiara Kebenaran Putri Candrawathi
Terdakwa Putri Candrawathi jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir J (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraCianjur.id- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak secara tegas eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Putri Candrawathi, dalam persidangan lanjutan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari Kamis (20/10/2022).

Jaksa turut memberikan acungan jempol dan apresiasi kepada kuasa hukum Putri karena tekun dan dan gigih dalam membela kliennya. JPU menyampaikan hal itu ketika menanggapi eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada saudara penasihat hukum terdakwa yang telah menunjukkan semangat kesungguhan, ketekunan dan kegigihannya dalam usaha turut serta menegakkan hukum mencari kebenaran dan keadilan dalam mendampingi kliennya terdakwa," terang Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, seperti dilihat dari Youtube POLRI TV, Kamis (20/10/2022).

Jaksa memaklumi adanya perbedaan pandangan juga argumentasi dengan kuasa hukum dari istir Ferdy Sambo tersebut. Perbedaan tersebut masih dinilai wajar.

Bahkan Jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk meneruskan persidangan demi menemukan Mutiara kebenaran.

"Sebagaimana manifestasi tanggung jawab masing-masing dalam menggali dan menemukan mutiara kebenaran dan keadilan, yang didambakan oleh rakyat Indonesia yang ditegakkan oleh pengadilan ini," terang Jaksa.

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi sebelumnya menyebut, kalau Jaksa telah mengesampingkan fakta yang krusial di dalam surat dakwaan tersebut.

Mereka menilai dakwaan tersebut mengaburkan soal peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

"Surat dakwaan disusun secara kabur, secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," terang tim penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di sidang sebelumnya.

Sebelumnya diketahui dalam sidang dakwaan terhadap Putri Cadnrawathi disebutkan ketika pada hari Kamis (7/7) malam di rumah Magelang.

Terdakwa Kuat Maruf sempat berbicara kepada Putri Candrawathi dan memaksa untuk melaporkan kepada suaminya, Ferdy Sambo terkait dengan tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.

Kendati Kuat Maruf tidak mengetahui apa yang terjadi secara benar, namun Kuat menilai jangan sampai ada duri di dalam rumah tangga mereka.

"Ibu Harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya," terang Jaksa dalam surat dakwaan mencuplik perkataan Kuat Maruf kepada Putri.

Usai melporkan hal itu, Ferdy Sambo naik pitam. Kemudian menyuruh kepada Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tiba di Jakarta.

SKenario telah disusun, hingga kahirnya pada har Jumat (8/7) terjadilah penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Cianjur | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:02 WIB

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:46 WIB

Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

Cianjur | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:26 WIB

Terkini

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Sumut | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48 WIB

Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu

Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu

Jatim | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:46 WIB

Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026

Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:45 WIB

Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng

Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:36 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:23 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama

4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:20 WIB