Demi Pencarian Mutiara Kebenaran Putri Candrawathi

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Demi Pencarian Mutiara Kebenaran Putri Candrawathi
Terdakwa Putri Candrawathi jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir J (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraCianjur.id- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak secara tegas eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Putri Candrawathi, dalam persidangan lanjutan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari Kamis (20/10/2022).

Jaksa turut memberikan acungan jempol dan apresiasi kepada kuasa hukum Putri karena tekun dan dan gigih dalam membela kliennya. JPU menyampaikan hal itu ketika menanggapi eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada saudara penasihat hukum terdakwa yang telah menunjukkan semangat kesungguhan, ketekunan dan kegigihannya dalam usaha turut serta menegakkan hukum mencari kebenaran dan keadilan dalam mendampingi kliennya terdakwa," terang Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, seperti dilihat dari Youtube POLRI TV, Kamis (20/10/2022).

Jaksa memaklumi adanya perbedaan pandangan juga argumentasi dengan kuasa hukum dari istir Ferdy Sambo tersebut. Perbedaan tersebut masih dinilai wajar.

Bahkan Jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk meneruskan persidangan demi menemukan Mutiara kebenaran.

"Sebagaimana manifestasi tanggung jawab masing-masing dalam menggali dan menemukan mutiara kebenaran dan keadilan, yang didambakan oleh rakyat Indonesia yang ditegakkan oleh pengadilan ini," terang Jaksa.

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi sebelumnya menyebut, kalau Jaksa telah mengesampingkan fakta yang krusial di dalam surat dakwaan tersebut.

Mereka menilai dakwaan tersebut mengaburkan soal peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

"Surat dakwaan disusun secara kabur, secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," terang tim penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di sidang sebelumnya.

Sebelumnya diketahui dalam sidang dakwaan terhadap Putri Cadnrawathi disebutkan ketika pada hari Kamis (7/7) malam di rumah Magelang.

Terdakwa Kuat Maruf sempat berbicara kepada Putri Candrawathi dan memaksa untuk melaporkan kepada suaminya, Ferdy Sambo terkait dengan tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.

Kendati Kuat Maruf tidak mengetahui apa yang terjadi secara benar, namun Kuat menilai jangan sampai ada duri di dalam rumah tangga mereka.

"Ibu Harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya," terang Jaksa dalam surat dakwaan mencuplik perkataan Kuat Maruf kepada Putri.

Usai melporkan hal itu, Ferdy Sambo naik pitam. Kemudian menyuruh kepada Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tiba di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:02 WIB

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:46 WIB

Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:26 WIB

Terkini

PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati saat CFD Ampera Minggu Pagi

PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati saat CFD Ampera Minggu Pagi

Sumsel | Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:57 WIB

5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng

5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:34 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hentak Panggung Hammersonic 2026, Vokalis Speed Takjub Lihat Ribuan Hardcore Jakarta

Hentak Panggung Hammersonic 2026, Vokalis Speed Takjub Lihat Ribuan Hardcore Jakarta

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:05 WIB

Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter

Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter

Lampung | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:58 WIB

Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan

Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:47 WIB

Dochi Perkenalkan 'Senjata Baru' Pee Wee Gaskins di Hammersonic 2026, Keyboardist Pindah Haluan

Dochi Perkenalkan 'Senjata Baru' Pee Wee Gaskins di Hammersonic 2026, Keyboardist Pindah Haluan

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Milos Raickovic Ungkap Makna Selebrasi Saat Persebaya Menang 4-0 atas PSBS Biak

Milos Raickovic Ungkap Makna Selebrasi Saat Persebaya Menang 4-0 atas PSBS Biak

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:16 WIB