Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:02 WIB
Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo jalani sidang lanjutan di PN Jaksel sambil dikawal brimob (Foto Istimewa / Suara.com/ ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraCianjur.id- Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang digelar dengan agenda tanggapan Jaksa atas eksepsi dakwaan Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Jaksa menilai kalau seluruh eksepsi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo hanya tinggal dibuktikan dalam persidangan.

"Bahwa terhadap dalil-dalil Eksepsi atau Nota Keberatan yang dikemukakan oleh Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Sambo, yang merupakan materi Pokok Perkara tidak kami tanggapi. Karena merupakan materi untuk pembuktian Pokok Perkara," terang Jaksa dalam sidang seperti yang dilihat dari Youtube POLRI TV, Kamis (20/10/2022).

Kemudian Jaksa juga turut meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak eksepsi dari Ferdy Sambo.

"Memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan, menolak seluruh dalil Eksepsi atau Nota Keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo," pinta Jaksa di persidangan.

Majelis Hakim juga diminta agar menerima surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, yang dianggap sudah memenuhi unsur formil dan materil.

Maka pada sidang selanjutnya dengan agenda putusan sela, Hakim bisa memutuskan kelanjutan dari proses perkara yang menjerat Ferdy Sambo.

"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo, tetap dilanjutkan berdasarkan Surat Dakwaan. Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tetap berada dalam tahanan," kata Jaksa.

Tim kuasa hukum dari terdakwa Ferdy Sambo Ferdy Sambo dalam sidang sebelumya, langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan dari JPU, pada hari Senin (17/10) kemarin.

Dalam nota keberatan itu, kuasa hukum Sambo meminta agar Hakim membatalkan seluruh dakwaan yang dijatuhkan oleh Jaksa.

Menurut mereka surat dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa tidak menguraikan kejadian atau peristiwa secara cermat dan tidak lengkap. Maka menurut mereka surat dakwaan dari Jaksa tersebut batal demi hukum.

Kuasa hukum Ferdy Sambo juga meminta kepada Jaksa untuk menghentikan pemeriksaan perkara, dan membebaskan kliennya dari tahanan. Serta meminta kepada Majelis hakim supaya memulihkan nama baik, harkat dan martabat terdakwa dengan segala akibat hukumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rasamala Eks KPK Bantah Istri Sambo Hadiahkan IPhone Pro Max 13 ke Bharada E hingga Kuat Mauf usai Bunuh Brigadir J

Rasamala Eks KPK Bantah Istri Sambo Hadiahkan IPhone Pro Max 13 ke Bharada E hingga Kuat Mauf usai Bunuh Brigadir J

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:53 WIB

Tak Lagi Naik Kendaraan Taktis, Ferdy Sambo Tinggalkan Pengadilan Pakai Mobil Tanahan Kejaksaan

Tak Lagi Naik Kendaraan Taktis, Ferdy Sambo Tinggalkan Pengadilan Pakai Mobil Tanahan Kejaksaan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:47 WIB

Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:26 WIB

Terkini

5 Mesin Kopi Philips Terbaik 2026

5 Mesin Kopi Philips Terbaik 2026

Bogor | Senin, 13 April 2026 | 10:09 WIB

Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS

Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS

News | Senin, 13 April 2026 | 10:08 WIB

Bukan Sekadar Main Game, Komunitas dan Kreator Jadi Kunci Besarnya Industri Gaming Asia Tenggara

Bukan Sekadar Main Game, Komunitas dan Kreator Jadi Kunci Besarnya Industri Gaming Asia Tenggara

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 10:07 WIB

Ketajaman Eksel Runtukahu Bersama Persija Jakarta, Sinyal Positif Lini Serang Timnas Indonesia

Ketajaman Eksel Runtukahu Bersama Persija Jakarta, Sinyal Positif Lini Serang Timnas Indonesia

Bola | Senin, 13 April 2026 | 10:07 WIB

Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat

Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat

News | Senin, 13 April 2026 | 10:04 WIB

Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye

Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 10:02 WIB

3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?

3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?

News | Senin, 13 April 2026 | 10:01 WIB

8 Kesalahan yang Bikin Mesin Cuci 1 Tabung Cepat Rusak, Ibu-ibu Harus Waspada!

8 Kesalahan yang Bikin Mesin Cuci 1 Tabung Cepat Rusak, Ibu-ibu Harus Waspada!

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 10:00 WIB

Novel Padang Bulan: Antara Cinta dan Mimpi yang Sama-sama Harus Dikejar

Novel Padang Bulan: Antara Cinta dan Mimpi yang Sama-sama Harus Dikejar

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 10:00 WIB

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:59 WIB