Demi Pencarian Mutiara Kebenaran Putri Candrawathi

Suara Cianjur

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Demi Pencarian Mutiara Kebenaran Putri Candrawathi
Terdakwa Putri Candrawathi jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir J (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraCianjur.id- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak secara tegas eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Putri Candrawathi, dalam persidangan lanjutan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari Kamis (20/10/2022).

Jaksa turut memberikan acungan jempol dan apresiasi kepada kuasa hukum Putri karena tekun dan dan gigih dalam membela kliennya. JPU menyampaikan hal itu ketika menanggapi eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada saudara penasihat hukum terdakwa yang telah menunjukkan semangat kesungguhan, ketekunan dan kegigihannya dalam usaha turut serta menegakkan hukum mencari kebenaran dan keadilan dalam mendampingi kliennya terdakwa," terang Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, seperti dilihat dari Youtube POLRI TV, Kamis (20/10/2022).

Jaksa memaklumi adanya perbedaan pandangan juga argumentasi dengan kuasa hukum dari istir Ferdy Sambo tersebut. Perbedaan tersebut masih dinilai wajar.

Bahkan Jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk meneruskan persidangan demi menemukan Mutiara kebenaran.

"Sebagaimana manifestasi tanggung jawab masing-masing dalam menggali dan menemukan mutiara kebenaran dan keadilan, yang didambakan oleh rakyat Indonesia yang ditegakkan oleh pengadilan ini," terang Jaksa.

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi sebelumnya menyebut, kalau Jaksa telah mengesampingkan fakta yang krusial di dalam surat dakwaan tersebut.

Mereka menilai dakwaan tersebut mengaburkan soal peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

baca juga

"Surat dakwaan disusun secara kabur, secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," terang tim penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di sidang sebelumnya.

Sebelumnya diketahui dalam sidang dakwaan terhadap Putri Cadnrawathi disebutkan ketika pada hari Kamis (7/7) malam di rumah Magelang.

Terdakwa Kuat Maruf sempat berbicara kepada Putri Candrawathi dan memaksa untuk melaporkan kepada suaminya, Ferdy Sambo terkait dengan tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.

Kendati Kuat Maruf tidak mengetahui apa yang terjadi secara benar, namun Kuat menilai jangan sampai ada duri di dalam rumah tangga mereka.

"Ibu Harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya," terang Jaksa dalam surat dakwaan mencuplik perkataan Kuat Maruf kepada Putri.

Usai melporkan hal itu, Ferdy Sambo naik pitam. Kemudian menyuruh kepada Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tiba di Jakarta.

SKenario telah disusun, hingga kahirnya pada har Jumat (8/7) terjadilah penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Cianjur | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:02 WIB

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:46 WIB

Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

Cianjur | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:26 WIB

Terkini

Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026

Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Calon Korban Krisis Selat Hormuz Sudah Terlihat, Negara Monarki Tertua Ini Terancam Resesi

Calon Korban Krisis Selat Hormuz Sudah Terlihat, Negara Monarki Tertua Ini Terancam Resesi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah

Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik

Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:50 WIB

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri

Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik

Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall

Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan

Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

×