Demi Pencarian Mutiara Kebenaran Putri Candrawathi

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Demi Pencarian Mutiara Kebenaran Putri Candrawathi
Terdakwa Putri Candrawathi jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir J (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraCianjur.id- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak secara tegas eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Putri Candrawathi, dalam persidangan lanjutan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari Kamis (20/10/2022).

Jaksa turut memberikan acungan jempol dan apresiasi kepada kuasa hukum Putri karena tekun dan dan gigih dalam membela kliennya. JPU menyampaikan hal itu ketika menanggapi eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada saudara penasihat hukum terdakwa yang telah menunjukkan semangat kesungguhan, ketekunan dan kegigihannya dalam usaha turut serta menegakkan hukum mencari kebenaran dan keadilan dalam mendampingi kliennya terdakwa," terang Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, seperti dilihat dari Youtube POLRI TV, Kamis (20/10/2022).

Jaksa memaklumi adanya perbedaan pandangan juga argumentasi dengan kuasa hukum dari istir Ferdy Sambo tersebut. Perbedaan tersebut masih dinilai wajar.

Bahkan Jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk meneruskan persidangan demi menemukan Mutiara kebenaran.

"Sebagaimana manifestasi tanggung jawab masing-masing dalam menggali dan menemukan mutiara kebenaran dan keadilan, yang didambakan oleh rakyat Indonesia yang ditegakkan oleh pengadilan ini," terang Jaksa.

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi sebelumnya menyebut, kalau Jaksa telah mengesampingkan fakta yang krusial di dalam surat dakwaan tersebut.

Mereka menilai dakwaan tersebut mengaburkan soal peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

"Surat dakwaan disusun secara kabur, secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," terang tim penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di sidang sebelumnya.

Sebelumnya diketahui dalam sidang dakwaan terhadap Putri Cadnrawathi disebutkan ketika pada hari Kamis (7/7) malam di rumah Magelang.

Terdakwa Kuat Maruf sempat berbicara kepada Putri Candrawathi dan memaksa untuk melaporkan kepada suaminya, Ferdy Sambo terkait dengan tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.

Kendati Kuat Maruf tidak mengetahui apa yang terjadi secara benar, namun Kuat menilai jangan sampai ada duri di dalam rumah tangga mereka.

"Ibu Harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya," terang Jaksa dalam surat dakwaan mencuplik perkataan Kuat Maruf kepada Putri.

Usai melporkan hal itu, Ferdy Sambo naik pitam. Kemudian menyuruh kepada Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tiba di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:02 WIB

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:46 WIB

Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:26 WIB

Terkini

Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 18 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya

Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 18 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:31 WIB

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:30 WIB

Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama

Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:30 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hindari Macet Jalan Utama! Polisi Siapkan Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi Untuk Pemudik

Hindari Macet Jalan Utama! Polisi Siapkan Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi Untuk Pemudik

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:28 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia

Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:23 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang

Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Jelang Lebaran 2026, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp72,75 Miliar di Aceh

Jelang Lebaran 2026, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp72,75 Miliar di Aceh

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:20 WIB