SuaraCianjur.id - Polisi tetapakan pelajar di salah satu SMK yang di Tulungagung, Jawa Timur, sebagai pelaku pembuang bayi di dalam toilet di Kantor Dispora Tulungagung.
Pelajar berjenis kelami wanita tersebut, kini telah diamankan. Pelajar tersebut, pelaku yang membuang bayi tersebut dalam toilet.
Saat ini, pelaku pelajar yang buang bayi tersebut, dalam pemeriksaan kepolisian.
"Saat ini terduga pelaku masih dalam pengawasan polisi," ucap AKP Agung Kurnia Putra selaku Kasat Reskrim Polres Tulungagung, pada Jumat (21/10/2022).
Pada kasus ini polisi terapkan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
Namun sebab pelaku yang masih dibawah umur, maka pelaku tidak akan dilakukan penahanan. Kondisi dari pelaku pun masih mengalami syok, malu, dan takut akan dipenjara.
Untuk diketahui, Rabu 19 Oktober 2022 lalu, ditemukan bayi di dalam toilet Dispora Tulungagung. Bayi tersebut ditemukan di dalam penampungan air kloset duduk oleh salah satu staff disana, tetapi bayi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Adapun kasusnya bisa terungkap, setelah pelajar tersebut, terekam dalam kamera cctv. Tak butuh waktu lama, polisi pun mengidentifikasi pelaku.(*)
Sumber : SuaraSukabumi.id
Baca Juga: Wamen BUMN II: Transformasi Digital Mampu Jawab Tantangan Perbankan Indonesia
Artikel ini sudah tayang di SuaraSukabumi. id, dengan judul : Seorang Siswi SMK Tega Buang Bayi di Toilet Disdik Saat Baru dilahirkan