- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung kondisi satwa yang terancam kebakaran hutan dan lahan.
- Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah pusat perlu segera membuat mekanisme khusus penyelamatan satwa saat bencana darurat.
- Kebijakan penanganan bencana itu harus mencakup kejelasan prosedur, penanggung jawab, serta evakuasi satwa secara cepat.
Suara.com - Belum kuatnya mekanisme khusus penyelamatan satwa ketika terjadi kondisi force majeure dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantau langsung kondisi satwa di tengah ancaman karhutla.
Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan perlindungan satwa pada umumnya memang telah tersedia.
Namun, kondisi bencana membutuhkan mekanisme yang lebih spesifik.
Ia mengatakan pemerintah harus mempunyai kejelasan mengenai prosedur penyelamatan, pihak yang bertanggung jawab, hingga kementerian atau lembaga yang memegang kendali ketika situasi darurat terjadi.
“Intinya Wapres harus bisa keluarkan kebijakan. Setelah blusukan satwa buat kebijakan force majeure, harus apa, SOP juga harus tegas. Peraturan teknis ada, siapa yang tanggung jawab siapa yang melakukan penanganan,” ujar Trubus, Senin (14/9/2026).
Menurut Trubus, kejelasan tersebut menjadi penting karena bencana tidak dapat diprediksi dan membutuhkan respons yang cepat.
Pemerintah juga perlu mempunyai skenario ketika satwa harus segera dipindahkan dari habitat yang terancam menuju kawasan yang lebih aman.
Dalam konteks itu, Trubus melihat langkah Gibran turun langsung sebagai momentum yang bisa menghasilkan tindak lanjut.
Menurutnya, perhatian Wapres akan memiliki arti lebih besar apabila berujung pada kebijakan yang dapat diterapkan ketika krisis serupa kembali terjadi.
“Jadi ini bisa jadi momentum dan dorong Gibran ada satu tindak lanjut kebijakan konkret,” kata Trubus.