SuaraCianjur.id- Lima artis tanah air ini diketahui telah berurusan dengan pihak berwajib setelah tersandung kasus pelanggaran hukum.
Dari deretan artis yang sempat berurusan dengan hukum yang paling banyak diberitakan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Bahkan baru-baru ini Nikita Mirzani ikut terseret kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.
Selain kedua artis tersebut ternyata masih ada artis-artis lain yang bernasib sama harus berhadapan dengan pihak kepolisian atas prilaku atau tindakan yang dilakukan oleh mereka.
Kelima artis tersebut diantaranya:
1. Nikita Mirzani
Setelah melewati proses hukum, akhirnya Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022 dan akan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten selama 20 hari.
2. Rizky Billar
Baca Juga: Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka
Nama Rizky Billar sempat menjadi perbincangan publik setelah dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (28/09/2022) lalu.
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Oktober 2022.
Berbeda dengan Nikita Mirzani, Rizky Billar hanya ditahan selama satu hari saja karena Lesti Kejora segera mencabut laporan KDRT.
Selanjutnya adalah Putra Siregar yang harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap M. Nur Alamsyah.
Putra Siregar divonis hukuman penjara selama 6 bulan bersama Rico Valentino terhitung sejak 12 April 2022, dan dinyatakan bebas pada September 2022 karena mendapat asimilasi.