SuaraCianjur.id - Seorang warga yang menjadi Pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur, alami siksaan oleh majikannya. Berikut SuaraCianjur merangkum penyiksaan yang dilakukan majikan Riski Nur Askia saat jadi PRT.
Riski sendiri bekerja sebgai PRT untuk majikannya yang bernama Ajeng Adelia dan suaminya Riki. Ajeng sendiri merupakan seorang ASN.
1. Tak dapat upah sepenuhnya
Riski selama bekerja, dijanjikan diberi gaji sebesar Rp 1,8 juta. Namun kerap kali gajinya mendapat potongan. Menurut majikannya kepada Riski, setiap berbuat kesalahan gajinya di potong oleh majikannya.
"Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak," cerita Riski ketika mengadu langsung ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Selasa (25/10/2022).
2. Ditendang untuk kejar anak majikan
Riski sempat ditendang oleh majikannya. Saat itu ia diminta untuk mengejar anak majikannya yang tengah berlari. Tendangan suami majikannya itu menyebabkan kaki Riski sakit dan harus berjalan pincang hingga saat ini.
"Riski ditendang sama suami (majikannya), ke kakinya dan pahanya," ucap paman Riski, Ceceng dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (26/10/2022).
3. Rambut Riski dibotakin majikan
Entah apa yang dipikiran majikan Riski, mereka pernah mempotong rambut Riski sampi dengan botak plontos.
"Rambutnya juga diplontosin," tambah Cecep.
4. Kepala Riski dipukuli hingga lebam
Cecep menceritakan kalau pekerjaan yang dijalankan Riski kurang bagus. Riski dipukul di area kepala hingga meninggalkan bekas lebam. Meskipun kejadiannya sudah sejak satu bulan yang lalu, namun lebam itu masih berbekas di kepala Riski.
5. Kuping Riski rusak dipukuli
Satu organ vital Riski yakni telinga, alami kerusakan karena terlalu sering dipukuli.