SuaraCianjur.id- Kepolisian mengungkap aka nada tersangka baru yang berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadai pda hari Sabtu (1/10) lalu.
Siapakah tersangka baru yang dimaksud oleh Polri itu?
"Ada. Nanti dulu saya nggak mau mendahului," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Ternyata Polri masih enggan membeberkan siapa tersangka baru tersebut.
Dedi mengatakan kalau penyidik dari Polri masih menunggu dari pihak Kejaksaan untuk menungkap sosok tersangka baru itu.
Kendati demikian Irjen Pol Dedi menyampaikan kalau Polri sudah kembali memeriksa sejumlah orang. Ada 15 saksi baru yang turut diperiksa dalam insiden maut di Stadion Kanjuruhan.
"93 orang tambah pemeriksaan lagi untuk 15 orang dari steward," jelas Dedi.
Kepada tersangka baru dikbarkan kata Dedi disangkakan pasal yang sama dengan enam orang tersangka sebelumnya, yang sudah di tetapkan.
Enam tersangka juga sebelumnya sudah ditahan dalam peristwa maut di Stadion Kanjuruhan yang menawaskan ratusan nyawa orang itu. Seluruh tersangka berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: Bentuk Tanggung Jawab Moral Juragan 99 Angkat Kaki dari Kursi Presiden Arema FC, Sponsor Gimana?
Adapun enam orang sebagai tersangka yakni Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana dan SS selaku security officer.
Kemudian ada juga dar pihak Polri yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. (*)