SuaraCianjur.id- Keluarga dari almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat besertakuasa hukumnya hingga kekasih jadi saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Kasus dugaan pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo ini pertama kalinya pihak keluarga bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri itu, usai kasus ini mencuat ke publik.
Tak hanya Ferdy Sambo tapi juga menjadi saksi bagi Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (1/11/2022).
Dalam sidang kali ini barang bukti berupa sandal Brigadir J yang masih ada darahnya ketika penembakan terjadi turut dibawa.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sandal tersebut diduga dipakai oleh Brigadir J, ketika insiden tersebut terjadi.
"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian," kata Kamaruddin, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (1/11/2022).
Menurut Kamaruddin, barang bukti berupa sandal tersebut seharusnya disita oleh penyidik. Tapi penyidik disebut tak pernah kooperatif untuk melakukan penyitaan.
"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," kata Kamaruddin.
Sementara itu, menurut pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatan para saksi yang hadir dalam sidang kali ini memang menghadirkan para saksi dari keluarga Brigadir J.
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC, hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban," jelas Djuyamto kepada wartawan.
Ferdy Sambo tiba sekitar pada 08.40 WIB, sementara istrinya Putri Candrawathi datang pada pukul 08.42 WIB.
Sumber:Suara.com