Sebut PRT Ferdy Sambo Sudah Didoktrin, Pengacara Yosua ke Susi: Jika Saya Hakim Hidupmu Saya Jamin Asalkan Jujur

Selasa, 01 November 2022 | 10:23 WIB
Sebut PRT Ferdy Sambo Sudah Didoktrin, Pengacara Yosua ke Susi: Jika Saya Hakim Hidupmu Saya Jamin Asalkan Jujur
Sebut PRT Ferdy Sambo Sudah Didoktrin, Pengacara Yosua ke Susi: Jika Saya Hakim Hidupmu Saya Jamin Asalkan Jujur. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara pihak keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simajuntak angkat bicara terkait kesaksian asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi, dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E yang menjadi kontroversi pada Senin (31/10/2022) kemarin.

Menurut Kamaruddin, kesaksian Susi di persidangan sudah diarahkan oleh pihak tertentu.

"Dia kan asistem rumah tangga tentu dia didoktrin," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, (1/11/2022).

Kamaruddin menyarankan Majelis Hakim berani untuk menjamin keamanan Susi dan mendorongnya berhenti menjadi PRT Sambo. Tujuannya, agar Susi memberi keterangan yang jujur dalam persidangan.

"Kalau saya jadi hakim saya garansi keluar dari FS. Saya siapkan rumah buat kamu (Susi) atau pekerjaan di tempat lain," ungkap dia.

"Saya jamin kehidupan kamu beberapa tahun ke depan asalkan berkata jujur kalau saya jadi hakim," imbuhnya.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Pengakuan Susi di Sidang

Sebelumnya, Majelis Hakim merasa heran dengan kesaksian asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi, dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer.

Momennya, saat Susi dicecar tentang insiden istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.

Baca Juga: Tiba Di PN Jaksel, Ini Penampakan Ferdy Sambo Yang Bakal Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J

Kepada hakim, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut mengangkat Putri di kamar mandi. Namun, keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian berbeda.

"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.

"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.

Susi mengaku saat diperiksa polisi dia merasa takut dan gugup sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," ujar dia.

Hakim Anggota pun merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI