SuaraCianjur.id- Kesaksian yang diberikan oleh salah satu petugas keamanan di rumah Ferdy Sambo bernama Damianus Labakobam alias Damson membuat kejutan soal sosok Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Damson sebelumnya turut mengunggah sebuah video yang mengatakan kalau Brigadir J, kerap datang ke tempat hiburan malam.
Cerita tersebbut diutarakan oleh Damson ketika dirinya jadi saksi bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Lantas hal itu pun menuai reaksi dari kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Menurut Kamaruddin keterangan yang diutarakan oleh Damson dianggap sebagai tebaran fitnah.
Kamaruddin tak main-main dan turut mengancam kepada Damson untuk memenjarakan dirinya, karena dianggap memberikan fitnah kepada Brigadir J yang telah meninggal.
Kamaruddin sangat menyayangkan kubu dari Ferdy Sambo malah menebar fitnah, bukannya bertobat.
"Jadi orang ini betul-betul layak dihukum mati. Karena tidak bertobat tetapi menyebar fitnah," ungkap Kamaruddin, melansir dari Suara.com dari YouTube KOMPASTV, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya dengan fitnah yang dituduhkan oleh Damson kepada Brigadir J tidak akan mengurangi hukuman atau fitnah.
"Tetapi saya mengatakan fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru dirinya hanya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," jelas kamaruddin.
Ferdy Sambo dalam kasus ini turut melibatkan banyak pihak yakni sebagai anak buahnya, dalam upaya untuk menyelamatkan diri. Bahkan Ferdy Sambo dianggap tidak takut menyebar fitnah, hingga melibatkan Damson yang notabene adalah warga sipil.
"Damianus ini, namanya juga sekuriti siapa tahu dia tidak mengerti hukum. Melalui channel ini saya peringatkan, segera cabut itu. Nanti kau kupenjara, kasihan. Saya serius, jangan sampai dia nanti saya penjarakan baru menyesal, 'Saya diajari Sambo'," kata Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak lantas memberikan saran untuk suami Putri Candrawathi itu agar mencari kuasa hukum yang lain.Supaya bisa membantunya untuk terlepas dari jeratan hukum tanpa harus sebarkan fitnah.
"Kepada Sambo, kalau memang pengacaramu itu tidak membantumu keluar dari jeratan hukum, ganti. Saya biayai. Bener, saya serius. Saya siapkan pengacara terbaik, sekelas Hotman Paris, Otto Hasibuan, dan lain-lain Juniver Girsang misalnya, Luhut Pangaribuan, yang doktor-doktor, yang hebat-hebat, saya biayai," tegas Kamaruddin.
Seperti yang diketahui, kalau sekuriti yang berada di rumah Ferdy Sambo, Damianus Labakobam atau Damson mengatakan kalau Brigadir J, memiliki perangai yang buruk.
Brigadir J kata Damson sellau mengajak dirinya untuk pergi ke tempat hiburan malam, yang berada di daerah Kemang, Jakarta Selatan.