Mahasiswa Unpad Dibunuh karena Ada Hal Ini di Ponselnya

Suara Cianjur

Sabtu, 12 November 2022 | 15:04 WIB
Mahasiswa Unpad Dibunuh karena Ada Hal Ini di Ponselnya
Pelaku pembunuhan Mahasiswa Unpad. (Tangkapan layar Instagram)

SuaraCianjur.id - Tak kurang dari 24 jam, polisi berhadil berhasil menangkap pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Padjajaran. 

Pelaku yang diketahui berinisial FA (24) merupakan teman korban yang bernama Corrida Athoriq. Adapun motif pelaku menghabisi korban, hanya untuk mengambil ponsel milik korban karena berisi soal kekurangan pelaku. Karena takut disebarkan, pelaku pun nekat menyerang korban sampai korban tak bernyawa.

“(Motif) Foto-foto tentang kekurangan tersangka, ada tentang kekurangan tersangka, ada juga tindakan kekerasan tersangka kepada korban, yang mengakibatkan tersangka marah, korban dibunuh kemudian ponsel korban itu dibuang," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, seperti yang dilansir dari suarajabar.id.

Kusworo tidak menjelaskan secara rinci apa isi ponsel korban yang jadi motif pelaku menghabisi korban. 

Ekspose Kasus Pembunuhan Mahasiswa Unpad [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Ekspose Kasus Pembunuhan Mahasiswa Unpad (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Seperti diketahui, Corrida Athoriq tewas usai diserang dengan cara ditusuk oleh pelaku di rumahnya di Perumahan Gading Tutuka Residen 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, kemarin.

Pelaku FA sendiri merencanakan penyerangan terhadap korban. Sebelum membunuh korban, pelaku membeli jaket ojeg online untuk penyamarannya.

Setelah itu, pelaku bergegas ke rumah korban dengan berbekal pisau dan gunakan jaket ojek online. 

Sesampai di rumah korban, pelaku berpura-pura mengantarkan paket kepada korban. 

"Setelah berada di dalam rumah, tersangka langsung mengeluarkan pisaunya atau senjata tajamnya dan menusukkan beberapa kali ke tubuh korban," kata Kapolresta.

baca juga

Pelaku pun lansung meninggalkan korban dalam kondisi terluka parah. Saat pelaku keluar rumah korban, ada tetangga korban yang melihat pelaku, namun tak sempat menghentikannya. 

Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku setelah mendapat informasi kejadian dan ciri pelaku. Alhasil pelaku dan barang bukti lainnya yang digunakan saat mengeksekusi korban berhasil diamankan. 

Akibat perbuatannya, Kusworo mengatakan FA dijerat dengan Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wanita di Humbahas Tewas Dimutilasi, Kepala dan Tangan Terpisah dengan Tubuh

Wanita di Humbahas Tewas Dimutilasi, Kepala dan Tangan Terpisah dengan Tubuh

Sumut | Sabtu, 12 November 2022 | 14:47 WIB

Ini yang Bikin Terduga Pembunuh Mahasiswa Unpad di Bandung Terancam Hukuman Mati

Ini yang Bikin Terduga Pembunuh Mahasiswa Unpad di Bandung Terancam Hukuman Mati

Jabar | Sabtu, 12 November 2022 | 14:03 WIB

5 Drama Terkini Persidangan Pembunuhan Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo, Ada yang Didikte Pakai Handsfree

5 Drama Terkini Persidangan Pembunuhan Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo, Ada yang Didikte Pakai Handsfree

Jogja | Sabtu, 12 November 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Cape Verde Siap Menang, Argentina Patut Waspada Jelang Perebutan 16 Besar

Cape Verde Siap Menang, Argentina Patut Waspada Jelang Perebutan 16 Besar

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:13 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

Double Degree Makin Diminati, Ini Manfaatnya untuk Peluang Karier Global

Double Degree Makin Diminati, Ini Manfaatnya untuk Peluang Karier Global

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:07 WIB

Harry Styles Rasa Suporter Lokal dan Menggemanya Wonderwall: Sisi Lain Kemenangan Inggris

Harry Styles Rasa Suporter Lokal dan Menggemanya Wonderwall: Sisi Lain Kemenangan Inggris

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:07 WIB

Atasi Flek Hitam Pakai Serum Hanasui Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Atasi Flek Hitam Pakai Serum Hanasui Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:05 WIB

Kuliah di Persimpangan Zaman: Masihkah Menjadi Investasi Terbaik?

Kuliah di Persimpangan Zaman: Masihkah Menjadi Investasi Terbaik?

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:00 WIB

Jelang Portugal vs Kroasia, Bernardo Silva: Luka Modric Idola Saya

Jelang Portugal vs Kroasia, Bernardo Silva: Luka Modric Idola Saya

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:57 WIB

Alasan KPK Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing saat OTT

Alasan KPK Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing saat OTT

Riau | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:55 WIB

55 Ruas Jalan di Medan Ditutup Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Berikut Daftarnya

55 Ruas Jalan di Medan Ditutup Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Berikut Daftarnya

Sumut | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:53 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

×