Hanya Karena Urusan Sepele, Sidang Nikita Mirzani Ditunda Hingga Dua Pekan

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 15:48 WIB
Hanya Karena Urusan Sepele, Sidang Nikita Mirzani Ditunda Hingga Dua Pekan
Hanya Karena Urusan Sepele, Sidang Nikita Mirzani Ditunda Hingga Dua Pekan (Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

SuaraCianjur.id – Kejadian unik dalam persidangan perdana Nikita Mirzani terjadi. Pasalnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama dua minggu kedepan.

Waktu yang cukup lama bagi Nikita Mirzani. Apalagi dengan alasan penundaan sidang yang disampaikan oleh Hakim.

Menurut majelis hakim, sidang tentang pencemaran nama baik itu harus ditunda karena seluruh jajaran Pengadilan Negeri Serang akan mengikuti lomba tenis selama dua minggu kedepan.

"Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut," ujar Dedy Adi Saputra selaku hakim ketua majelis hakim dalam agenda sidang tersebut.

Seperti diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dijadwalkan untuk mengikuti persidngan pada hari ini, Senin (14/11/2022).

Mengetahui tentang penundaan tersebut, Nikita Mirzani pun layangkan protes. 

Bahkan saking tidak terimanya dengan keputusan tersebut, Nikita Mirzani sempat memotong penjelasan dari majelis hakim.

Menurutnya, penundaan sidang selama dua minggu adalah waktu yang lama.

Sidang Perdana Kasus Nikita Mirzani Sempat Dihentikan, Hakim Minta Wartawan Berhenti Lakukan Siaran LIVE! [Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo]
Sidang Perdana Kasus Nikita Mirzani Sempat Dihentikan, Hakim Minta Wartawan Berhenti Lakukan Siaran LIVE! (sumber: Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

"Yang Mulia, mohon maaf, kelamaan," kata Nikita Mirzani.

Majelis Hakim pun memberikan penjelasan kepada Nikita Mirzani untuk penundaan sidang selama dua pekan.

   "Jadi khusus untuk minggu ini saja," ucap hakim Dedy Adi Saputra.

Dalam sidang perdana ini Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis dalam tiga jenis dakwaan.

Hal tersebut berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.

Adapun ketiga dakwaan yang dimaksud, yaitu:
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp 17,5 juta untuk yang bersangkutan.

Nikita Mirzani pun dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rutan Serang Digeledah Satu Hari Sebelum Nikita Mirzani Disidang, Ada Apa?

Rutan Serang Digeledah Satu Hari Sebelum Nikita Mirzani Disidang, Ada Apa?

| Senin, 14 November 2022 | 14:57 WIB

Nikita Mirzani Kecewa Putusan Sidang Perdananya Ditunda Gara-gara Tenis!

Nikita Mirzani Kecewa Putusan Sidang Perdananya Ditunda Gara-gara Tenis!

| Senin, 14 November 2022 | 14:55 WIB

Sidang Perdana Kasus Nikita Mirzani Sempat Dihentikan, Hakim Minta Wartawan Berhenti Lakukan Siaran LIVE!

Sidang Perdana Kasus Nikita Mirzani Sempat Dihentikan, Hakim Minta Wartawan Berhenti Lakukan Siaran LIVE!

| Senin, 14 November 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional

3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:55 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing

5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:51 WIB

PC Tanpa Ribet Kabel? Acer Aspire C24 AIO Tawarkan Desain Tipis dan Ringkas

PC Tanpa Ribet Kabel? Acer Aspire C24 AIO Tawarkan Desain Tipis dan Ringkas

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:50 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

7 Fakta Kecelakaan Bus ALS di Muratara yang Tewaskan 16 Orang

7 Fakta Kecelakaan Bus ALS di Muratara yang Tewaskan 16 Orang

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:45 WIB

Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal

Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:45 WIB

Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah

Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:44 WIB