126 Mahasiswa IPB Terlilit Hutang Pinjaman Online Hingga Miliaran Rupiah, Rektor Ikut Berikan Solusi

Suara Cianjur

Selasa, 15 November 2022 | 16:27 WIB
126 Mahasiswa IPB Terlilit Hutang Pinjaman Online Hingga Miliaran Rupiah, Rektor Ikut Berikan Solusi
Ilustrasi Pinjaman Online (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

SuaraCianjur.id -  Institut Pertanian Bogor (IPB) kini tengah diperbincangkan lantaran ratusan mahasiswanya terjebak pinjaman online (pinjol). Jika ditotal hutang pinjol dari ratusan mahasiswa ini mencapai miliaran rupiah.

126 mahasiswa yang terjerat pinjol ini melakukannya dengan berbagai alasan. Dari informasi berbagai sumber alasan para mahasiswa tersebut melakukan pinjaman online karena ingin mencari sumber dana bagi kegiatan yang sedang mereka adakan di kampus.

Alasan lain, beberapa dari mahasiswa tersebut terjebak oleh investasi online sehingga mereka terpaksa terjerat pinjol.

Dampak dari berhutang ke pinjol ini menyebabkan para mahasiswa ditagih debt collector. Selain mengganggu fokus belajar, hal ini juga berdampak pada kesehatan mental para mahasiwa.

Mirisnya para debt collector tersebut mengejar-ngejar mereka untuk segera membayar uang yang telah dipinjam. 

Kabar ini langsung sampai kepada Rektor IPB, Arif Satria. Setelah mendengar kabar bahwa para mahasiswanya sendiri yang terlilit hutang pinjol, beberapa solusi disampaikan Arif Satria.

Arif Satria menyebutkan akan membuka posko aduan bagi para mahasiswa yang terejrat pinjol dan memilah kasus yang ada.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan masalahnya," kata Arif Satria seperti dikutip dari antara pada Selasa, (15/11/2022).

Selain itu, Rektor IPB tersebut akan menyediakan bantuan hukum bagi para korban yang tertipu usaha online dalam kasus pinjol ini.

Agar korban pinjol di kalangan mahasiswa IPB tidak semakin banyak, Arif Satria juga akan gencar melakukan peningkatan literasi keuangan bagi mahasiswanya.

Institut Pertanian Bogor (IPB) [ipb.ac.id]
Institut Pertanian Bogor (IPB) (sumber: ipb.ac.id)

Kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online ini pun masuk kedalam unggahan Instagram @infojawabarat dan mengundang sejumlah komentar dari warganet sebagai berikut:

"Mari berpikir positif, Mungkin mereka terpaksa hutang krn ortu belum kirim uang," kata @irmiansyah.

"kalau negara peduli sama dosa riba, sebaiknya perusahaan pinjol dihentikan," komentar @ayusamirah2000.

"Pinjol meresahkan," @jamil_wardiana.

"Menurut saya pinjol mau itu resmi ojk atau enggak, legal apa ilegal, harus diberantas jangan ada lagi di negara ini. Merusak, bkan membantu malah bkin yang terjeran makin susah," komentar @ayam_redmen seperti dikutip dari Instagram @infojawabarat pada Selasa (15/11/2022). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol, Ternyata Bukan Buat Gaya-Gayaan

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol, Ternyata Bukan Buat Gaya-Gayaan

| Selasa, 15 November 2022 | 13:09 WIB

Uang Pinjol Macet Capai Lebih dari Rp5 Triliun, Terbanyak dari Gen Z

Uang Pinjol Macet Capai Lebih dari Rp5 Triliun, Terbanyak dari Gen Z

Bisnis | Senin, 14 November 2022 | 18:43 WIB

Ambil Kesempatan di Bulan Muharram Buat Berdoa Bantu Lunasi Masalah Utang Piutang

Ambil Kesempatan di Bulan Muharram Buat Berdoa Bantu Lunasi Masalah Utang Piutang

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:15 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB