Polisi Amankan Lagi 1 Mahasiswi Terkait Video Mesum Kebaya Merah, Bikin Konten Threesome Ini Perannya

Suara Cianjur

Rabu, 16 November 2022 | 21:08 WIB
Polisi Amankan Lagi 1 Mahasiswi Terkait Video Mesum Kebaya Merah, Bikin Konten Threesome Ini Perannya
Wanita kebaya merah yang berperan di video syur 16 menit dan jadi viral di jagat media sosial (Hops.id)

SuaraCianjur.id- Kedua pemeran dalam video mesum wanita kebaya merah sudah ditangkap Polisi. Namun terbaru kabar dari Polda Jawa Timur kembali menangkap seorang mahasiswi.

Mahasiswi dengan inizial CZ, ditangkap Polisi karena diduga kuat terlibat dalam pembuatan konten mesum bersama kedua pelaku yang beramin dalam video Kebaya Merah.

Mahasiswi itu kelahiran Denpasar, Bali dan sekarang tinggal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dijelaskan Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, mengatakan soal penangkapan mahasiswi berinisial CZ. Dirinya diduga terlibat dalam video mesum bersama dua pelaku utama.

"Benar dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah," ujar Farman, Rabu (16/11/2022) dikutip dari Suara.com.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan kalau CZ yang diamankan di Sidoarjo bersama tersangka sebelumnya bernama AH dan ACS. DIa membuat sebuah konten mesum dengan begituan bertiga atau threesome.

Video tersebut kemudian disebar di beberapa akun dan juga media sosial Twitter.

"Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter. Kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya yakni telegram," ungkapnya.

Sesuai dengan identitas dari kartu penduduknya, CZ adalah seorang mahasiswa. Tapi setelah didalami ternyata mahsiswi ini, berperan sebagai make up artist.

baca juga

Pengakuan CZ kepada penyidik kalau dirinya diajak oleh pelaku utama, karena berteman dengan AH.

"Karena CZ ini banyak beban pikiran, sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH. Jadi membuatnya ini memang di salah satu tempat di wilayah Surabaya," jelasnya.

AH dan ACS yang terjerat kasus video mesum "Kebaya Merah" turut dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

CZ bersama AH dan ACS sudah membuat konten video mesum gituan sebanyak 33 konten. 

Sumber: Suara.com / Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap Seorang Mahasiswi Sebagai Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah

Polisi Tangkap Seorang Mahasiswi Sebagai Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah

Jakarta | Rabu, 16 November 2022 | 20:51 WIB

Geger, Beredar Video Mesum Sepasang Pelajar Berseragam Diduga di GOR Kudus

Geger, Beredar Video Mesum Sepasang Pelajar Berseragam Diduga di GOR Kudus

Jakarta | Rabu, 16 November 2022 | 14:23 WIB

Update Kebaya Merah, 2 Pemerannya Juga Produksi Video Threesome Bareng Mahasiswi Bali

Update Kebaya Merah, 2 Pemerannya Juga Produksi Video Threesome Bareng Mahasiswi Bali

Jatim | Rabu, 16 November 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×