SuaraCianjur.id- Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah satu-satunya ajudan Putri Candrawathi. Hal itu diungkapkan oleh Bharada E alias Ricard Eliezer dalam persidangan.
Fakta terbaru itu diungkap Bharada E dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Bharada E dalam sidang kali ini menjadi saksi bagi terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Majelis Hakim persidangan menanyakan kepada Bharada E soal tugas yang diemban oleh amarhum ketika menjadi ajudan istri Ferdy Sambo itu.
Putri Candrawathi mengatakan sebelumnya, kalau Brigadir J hanyalah seorang sopir. Dengan tegas Bharada E mengatakan kalau Yosua adalah ajudan Putri satu-satunya.
"Merangkap yang mulia," tutur Richard.
Bharada E juga mengatakan tidak ada sopir khusus bagi Putri Candrawathi.
Hakim yang penasaran kembali bertanya kepada Bharada E, apakah Brigadir J selalu pergi berdua dengan Putri.
"Siap," terang Bharada E.
Bharada E juga menegaskan kalau dalam aktivitasnya Putri Candrawathi hanya bepergian dengan Brigadir J, tidak ada yang menemani lagi.
"Tidak ada yang mulia," ucap Bharada E.
Bahkan hakim mencecar pertanyaan kepada Bharada E terkait dengan hubungan seberapa dekat Brigadir J dan Putri.
Bharada E bersaksi dalam kursi sidang kalau keduanya kerap bercanda dan memang dekat.
"Dekat yang mulia," tutur Richard.
"Artinya suka bercanda saudara PC seperti itu?," tanya Hakim lagi.