cianjur

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Daftar Jadi Penerima PKH Ibu Hamil 2023, Ada Bantuan Rp3 Juta

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 06 Desember 2022 | 16:30 WIB
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Daftar Jadi Penerima PKH Ibu Hamil 2023, Ada Bantuan Rp3 Juta
Ilustrasi. Segera dapatkan Rp3 juta bansos PKH ibu hamil 2023 dari Kemensos. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

SuaraCianjur.id - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos tahunan dan pada periode 2022 ini telah usai yang akan memasuki tahun anggaran 2023.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2023 silakan simak artikel di bawah ini yang akan mengulas lengkap soal syarat, mekanisme dan jadwal pencairannya. 

Bansos PKH terbagi dalam 7 kategori keluarga penerima manfaat (KPM) salah satunya bagi ibu hamil dengan nilai bantuan Rp3 juta per tahun. 

Artikel ini akan mengulas secara khusus tentang pencairan bansos PKH ibu hamil 2023. 

Perlu diketahui bahwa bansos PKH 2023 belum secara resmi diumumkan oleh Pemerintah oleh karena itu, mekanisme dan peraturan yang tertuang dalam artikel ini berdasarkan peraturan dan mekanisme 2022.

Syarat Jadi Penerima PKH Ibu Hamil 2023

Bansos PKH ibu hamil 2023 kapan cair [Freepik]
Bansos PKH ibu hamil 2023 kapan cair (sumber: Freepik)

Tidak semua ibu hamil berhak menjadi penerima bansos PKH, melainkan wajib memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan Kemensos

Berikut daftar syarat penerima PKH ibu hamil 2023.

a. Wanita hamil atau telah nifas. 

b. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI). 

Baca Juga: Korban Gempa Cianjur di Pengungsian Sudah Kerepotan saat Hujan, Presiden Jokowi Ingin Relokasi Selesai Cepat

c. Memiliki KTP dan KK yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

d. Maksimal kehamilan anak kedua yang berhak menerima bansos PKH.

Mekanisme Pencairan dan Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Ibu Hamil 2023

Situs cekbansos.kemensos.go.id yang wajib diisi. [Kemensos]
Situs cekbansos.kemensos.go.id yang wajib diisi. (sumber: Kemensos)

Bansos PKH ibu hamil total Rp3 juta per tahun yang disalurkan empat tahap sepanjang tahun. 

Pencairan tahap 1 mulai Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember. 

Terhitung setiap tahap pencairannya Rp750.000 per orang. 

Adapun untuk cara cek daftar penerima PKH ibu hamil ikuti langkah di bawah ini:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI