SuaraCianjur.id - Pencairan tahap 2 BLT BBM sudah mulai disalurkan mulai November hingga Desember 2022.
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan BLT BBM Rp600.000 per Kepala Keluarga (KK) yang disalurkan dalam dua tahap, terhitung Rp300.000 per tahap.
Pemberian BLT BBM ini merupakan upaya pemerintah melalui Kemensos meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak kenaikkan harga bahan bakar minyak.
Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima BLT BBM tahap 2 pencairan Desember 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat dan Kriteria Penerima BLT BBM Tahap 2
![Penerima BLT BBM wajib memiliki KTP. [suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/02/1-ilustrasi-ktp-suaracom.jpg)
Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria masyarakat penerima BLT BBM tahap 2, di antaranya:
1. Statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Hanya diberikan per Kepala Keluarga.
3. Diperuntukan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi miskin atau rentan miskin.
4. Hal itu dibuktikan dengan terdaftarnya KTP dan KK di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos serta ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Cianjur Jadi Wisata Bencana, Ini Langkah Kepolisian
5. BLT BBM ini juga bisa diberikan bagi penerima jenis bansos lain, PKH, BPNT maupun BST.
6. Bukan dari kalangan pegawai BUMN, BUMD, Polri, TNI, ASN.
Mekanisme Pencairan BLT BBM Tahap 2 Periode Desember 2022
![Ilustrasi. Mekanise pencairan BLT BBM tahap 2 mulai Desember 2022 dari Kemensos [Pixabay]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/02/1-ilustrasi-mekanise-pencairan-blt-bbm-tahap-2-mulai-desember-2022-dari-kemensos.jpg)
BLT BBM total Rp600.000 per KK disalurkan dalam dua tahap, tahap 1 mulai September-Oktober, tahap 2 mulai November-Desember.
Masing-masing tahap diberikan nominal BLT BBM Rp300.000 yang disalurkan melalui Kantor Pos atau petugas kelurahan setempat.
Adapun berkas untuk pencairan BLT BBM ke Kantor Pos hanya membutuhkan KK, KTP dan sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Informasi lebih jelasnya, silakan hubungi petugas di Kantor Pos atau aparat desa/kelurahan setempat.