Catat! Kriteria Lansia Penerima BLT Rp600.000 dari Pencairan Tahap 4 PKH Desember 2022 di Link Ini

Suara Cianjur

Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:26 WIB
Catat! Kriteria Lansia Penerima BLT Rp600.000 dari Pencairan Tahap 4 PKH Desember 2022 di Link Ini
Ilustrasi. Lansia penerima bansos PKH cair Desember 2022 (Pixabay)

SuaraCianjur.id - Masyarakat lanjut usia (lansia) mendapatkan kabar gembira, pasalnya bansos PKH tahap 4 cair lagi Desember 2022. 

Bansos PKH tahap 4 untuk lansia senilai Rp600.000 per orang yang sudah bisa dicairkan Desember 2022. 

Hanya saja tidak semua lansia berhak menerima pencairan tahap 4 bansos PKH lansia Desember 2022, namun terdapat sejumlah syarat dan kriteria. 

Pemberian bansos PKH merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan lansia dalam mendapatkan fasilitas kesehatan dan kesejahteraan sosial. 

Oleh sebab itu, target penerima bansos PKH ini merupakan lansia yang tergolong dari keluarga tidak mampu alias miskin. 

Sebagaimana dikutip cianjur.suara.com, inilah ulasan kriteria lansia penerima bansos PKH Desember 2022 Rp600.000. 

Syarat dan Kriteria Lansia Penerima PKH 2022

Ilustrasi rupiah. Dana Bansos PKH Lansia 2022 dari Kemensos. [Pixabay]
Ilustrasi rupiah. Dana Bansos PKH Lansia 2022 dari Kemensos. (sumber: Pixabay)

Berikut ini daftar syarat dan kriteria agar bisa menjadi lansia penerima bansos PKH Desember 2022. 

a. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki KTP dan KK. 

b. KTP dan KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

baca juga

c. Hal itu sebagai bukti bahwa tergolong keluarga miskin/rentan miskin. 

d. Bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah. 

e. Bukan pegawai BUMN, BUMD, ASN, PNS, Polri, TNI. 

f. Hanya satu lansia dalam satu keluarga yang berhak menerima bansos.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Lansia 2022

Tampilan utama aplikasi Cek Bansos untuk Cek Daftar Penerima Bansos dari Kemensos [Kemensos]
Tampilan utama aplikasi Cek Bansos untuk Cek Daftar Penerima Bansos dari Kemensos (sumber: Kemensos)

1. Siapkan KTP dan KK sebagai data rujukan. 

2. Siapkan HP Android atau komputer yang terhubung internet. 

3. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui Google. 

4. Isi kolom data wilayah penerima.

5. Isi kolom data nama lengkap penerima. 

6. Isi kolom kode huruf yang benar.

7. Setelah kolom terisi, klik "Cari Data".

Situs menampilka  data penerima, jadwal pencairannya, dan jenis bansos. 

Uang bansos diberikan secara transfer ke rekening Himbara.(*)

Sumber: Kemensos

Tonton video menarik lainnya: Jelang Dinikahi Kaesang, Erina Gudono Siraman Pakai Air Zam Zam dan 6 Mata Air Lainnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Bansos PKH Cair Lagi Desember 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

Cek Bansos PKH Cair Lagi Desember 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

Cianjur | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:01 WIB

BLT BBM Tahap 2 Cair Lagi Desember 2022, Cek Daftar Penerima di Link Ini dan Dapatkan Rp300.000

BLT BBM Tahap 2 Cair Lagi Desember 2022, Cek Daftar Penerima di Link Ini dan Dapatkan Rp300.000

Cianjur | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:00 WIB

Catat! Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT 2023 dan Login di Link Ini untuk Cairkan Bantuan Rp2,4 Juta

Catat! Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT 2023 dan Login di Link Ini untuk Cairkan Bantuan Rp2,4 Juta

Cianjur | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi

Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:24 WIB

×