cianjur

Doni Salmanan Tak Dimiskinkan dan Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Hotman Paris : Parah Kepastian Hukum di Indonesia

Suara Cianjur Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2022 | 09:20 WIB
Doni Salmanan Tak Dimiskinkan dan Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Hotman Paris : Parah Kepastian Hukum di Indonesia
Hotman Paris [Instagram/@hotmanparisofficia] (Foto Istimewa Instagram/@hotmanparisofficia)

SuaraCianjur.id - Pengacara kawakan Hotman Paris mengomentaris soal vonis yang diberikan kepada terpidana kasus inventasi aplikasi Quotex, Doni Salmanan.

Untuk diketahui Doni Salmanan hanya divonis empat tahun penjara. DOni juga dikenakan denda sebesar satu miliar. 

Doni terlepas dari jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset Doni pun dikembalikan. 

Doni hanya divonis dengan melanggar pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Sementara soal TPPU, Hakim berpendapat  tidak terdapat peraturan yang menyatakan binary option masuk ke dalam kategori perjudian.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut Doni Salmanan dengan 13 tahun penjara. 

Vonis tersebut pun dikomentari Hotman Paris. Ia mengatakan dengan vonis kepada Doni Salmanan, kepastian hukum di Indonesia sudah sangat parah.

“Sudah amat parah kepastian hukum di Indonesia,” tulis Hotman Paris, dalam akun Instagramanya, yang dilihat pada Sabtu (17/12/2022).

Postingan Hotman Paris itupun mengundang sejumlah warga net untuk berkomentar.

Baca Juga: Di Depan eks Anak Buah, Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu Bagaimana Membalas Dosa Saya

“Ko kaya yg kaget bang ? Dengan kepastian hukum di sini ? Kan Abang udh lebih paham alur cerita nya seperti apa ? Lari kemana masuk ke mana nya tanggung bang bongkar aja sekalian,” tulis warga net.

“harus d periksa ini hakim yang vonis doni king salman ..ga adil menurut saya .bandingkna dengan si indra,” ungkap warga net lagi.

“Gimana gk hancur negara kita klw seperti ini kepastian hukum nya,”timpal warga net lainya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI