Kuat Maruf Bawa Surat Ar-Rahman di Sidang Bersumpah Bukan Orang Sadis, Akui Brigadir J Orang Baik

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:38 WIB
Kuat Maruf Bawa Surat Ar-Rahman di Sidang Bersumpah Bukan Orang Sadis, Akui Brigadir J Orang Baik
Terdakwa Kuat Maruf jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraCianjur.id- Kuat Maruf membacakan Pledoi atau Nota Pembelaan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seperti yang diketahui kalau Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinilai sudah terbukti ikut merencanakan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo.

Dalam agenda sidang Pledoi, Kuat Maruf mengutip salah satu surat Ar-Rahman dalam Al-Quran. Kuat mengatakan kalau dirinya bukanla orang sadis yang tidak memiliki hati, dan tega menghabisi nyawa orang.

Kuat Maruf membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Dalam pembacaan Pledoi itu, Kuat mengutip Surat Ar-Rahman ayat sembilan.

"Yang Mulia Saya ingin mengutip ayat Al-quran sesuai dengan agama saya Islam. Surat Ar-Rahman ayat sembilan 'dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu'," kata Kuat Maruf.

Kuat Maruf juga mengatakan kalau dirinya bukanlah orang yang memiliki karakter atau sifat sadis, sampai tega membunuh orang yang sudah berbuat baik kepadanya.

"Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati, untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," ungkap Kuat.

Bahkan kata Kuat maruf, kalau Brigadir J adalah orang yang sudah menolong dirinya. Dia mengaku kalau Brigadir J pernah memberikan sejumlah uangm untuk membantu membayar sekolah anaknya.

Menurutnya ketika itu Kuat Maruf sudah dua tahun menganggur sebagai sopir dari keluarga Ferdy Sambo. Dalam situasi sulit ketika Kuat tidak bekerja, Brigadir J memberikan bantuan kepadanya.

"Almarhum Yosua juga baik kepada saya bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya. Karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," kata Kuat.

Kuat Maruf sudah dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan dengan hukuman delapan tahun penjara yang dilayangkan oleh Jaksa, berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui

Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui

| Senin, 16 Januari 2023 | 13:10 WIB

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Harap-Harap Cemas Jalani Sidang Tuntutan, Terbebas dari Dakwaan?

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Harap-Harap Cemas Jalani Sidang Tuntutan, Terbebas dari Dakwaan?

| Senin, 16 Januari 2023 | 10:30 WIB

Hakim Singgung Kejadian di Magelang Ilusi, Alasan Putri Candrawathi Enggan Visum Takut Ferdy Sambo Tak Cinta Lagi

Hakim Singgung Kejadian di Magelang Ilusi, Alasan Putri Candrawathi Enggan Visum Takut Ferdy Sambo Tak Cinta Lagi

| Rabu, 11 Januari 2023 | 17:40 WIB

Terkini

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB