Tawaran Paket Pesangon Google untuk Karyawan yang Terkena PHK, Berlaku di Semua Wilayah Operasional Tidak?

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2023 | 15:08 WIB
Tawaran Paket Pesangon Google untuk Karyawan yang Terkena PHK, Berlaku di Semua Wilayah Operasional Tidak?
Google melakukan PHK terhadap 12.000 karyawannya di semua wilayah operasionalnya. Ada paket pesangon yang ditawarkan mereka kepada para pegawainya yang terkena PHK. (Foto: Suara.com / Cristina Aldehuela - AFP)

SuaraCianjur.id- Rencana perusahaan raksasa Google melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 12.000 pegawainya, menawarkan sejumlah paket pesangon.

Google akan memberikan sejumlah paket pesangon kepada karyawannya masing-masing yang terkena dengan kebijakan tersebut.

Menurut CEO Alphabet dan Google, Sundar Pichai, kabar PHK kepada belasan ribu karyawannya itu disampaikan dalam postingan dalam blog resmi Google.

Menurut Pichai, pihak manajemen terpaksa harus memangkas 12.000 karyawan atau sekitar enam persen dari jumlah total karyawan Google yang ada di seluruh dunia.

Menurutnya hal itu adalah sebuah keputusan yang sulit. Pihak manajemen Google terpaksa harus mengambil hal itu, karena kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan tak sesuai dengan prediksi perusahaan.

"Selama dua tahun belakangan kami melihat ada pertumbuhan yang sangat signifikan. Untuk menunjang pertumbuhan tersebut, kami sempat melakukan banyak perekrutan," ungkap Pichai melansir dari blognya, dilihat Selasa (24/1/2023).

"Namun ternyata kondisi ekonomi saat ini tidak sebagus kondisi ekonomi pada saat kami merekrut banyak orang ke Google," lanjutnya.

Dalam laporan The Information menyebutkan kalau PHK Google berdampak kepada hampir setiap sektor produk utama Google. Hal itu juga berdampak kepada Chrome, Search, Android, dan Google Clouds.

Dari sumber yang tahu atas masalah tersebut, pegawai yang dirumahkan adalah termasuk dari mereka yang mendapatkan penilaian dengan kinerja yang sangat baik.

Termasuk juga bagi pegawai yang baru naik jabatan atau dipromosikan, dan manajer dengan gaji sebesar 500.000 sampai satu juta dollar AS atau sekitar sekitar Rp 7,5 sampai 15 miliar per tahun.

Google sudah mempersiapkan sejumlah paket pesangon untuk para para karyawan yang di PHK. Seperti mendpaatkan gaji sebanyak 18 minggu, sampai saham yang dicairkan oleh perusahaan.

Adapun rincian pesangon yang diterima oleh karyawan Google yang di PHK sebagai berikut:

1. Google akan membayar karyawan selama masa pemberitahuan (notice period). Yakni lamanya waktu karyawan untuk bekerja. Terhitung dari dikirimkannya pemberitahuan PHK sampai hari terakhir mereka bekerja.

2. Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon dimulai dari 16 minggu ditambah dengan gaji dua minggu, dalam setiap tahun penambahan kerja di Google.

Sehingga pesangon tersebut akan memperhitungkan lamanya waktu bekerja karyawan di perusahaan Google.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Google Sekarang! Sastrawan Besar Melayu Raja Haji Ali Jadi Google Doodle Hari Ini

Cek Google Sekarang! Sastrawan Besar Melayu Raja Haji Ali Jadi Google Doodle Hari Ini

| Sabtu, 05 November 2022 | 20:51 WIB

Gak Tangung Lagi, Demi Kembalikan Channel Youtubenya yang Diretas Ria Ricis Libatkan Google Asia

Gak Tangung Lagi, Demi Kembalikan Channel Youtubenya yang Diretas Ria Ricis Libatkan Google Asia

| Rabu, 02 November 2022 | 14:30 WIB

Google Doodle Hari Tampilkan Tempe Mendoan Makanan Khas Indonesia Warisan Budaya Tak Benda

Google Doodle Hari Tampilkan Tempe Mendoan Makanan Khas Indonesia Warisan Budaya Tak Benda

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 09:24 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Video | Senin, 20 April 2026 | 23:00 WIB

Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas

Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas

Bola | Senin, 20 April 2026 | 22:51 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap

Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap

Banten | Senin, 20 April 2026 | 22:06 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia

Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 22:00 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB