Aib Terbongkar Punya Istri Siri dan Perkara Kecelakaan Mahasiswa Cianjur, Polda Metro Jaya Mutasi Kompol D

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 01 Februari 2023 | 16:25 WIB
Aib Terbongkar Punya Istri Siri dan Perkara Kecelakaan Mahasiswa Cianjur, Polda Metro Jaya Mutasi Kompol D
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Suara.com - M Yasir)

SuaraCianjur.id- Buntut dari perkara kecelakaan hingga menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakencana, Cianjur. Jawa Barat bernama Selvi Amalia Nuraeni membuat Kompol D dimutasi.

Polda Metro Jaya memutuskan kalau Kompol D alias Dwi Yuniar Mukti Setiawan dimutasi atas kejadian tersebut.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tertanggal 31 januari 2023, ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Langgeng Purnomo.

Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

"Mutasi ini dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).

Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, Polda Metro Jaya sudah memberikan pertimbangan dalam mutasi terhadap Kompol D. Selain ada reward mutasi juga dilakukan berdasarkan hukuman.

"Keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," kata dia.

Selain itu soal pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D, saat ini masih dilakukan proses oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Program Bapak Kapolda jelas komitmenya bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment," kata dia.

Baca Juga: Sempat Bantah Dirinya Tabrak Mahasiswa Cianjur, Supir Audi Hitam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Seperti diinformasikan sebelumnya, Kompol D dan Nur yang merupakan salah satu penumpang di mobil Audi A6 dalam insiden kecelakaan di Cianjur, memiliki hubungan istimewa. Keduanya menjalani hubungan itu sejak bulan April tahun lalu.

Kompol D telah dinyatakan melanggar kode etik dan ditahan selama 21 hari di tempat khusus.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," terang Trunoyudo Selasa (31/1) kemarin.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan kalau Nur adalah sosok istri siri Kompol D.

"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ucap Ramadhan. (*)

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI