SuaraCianjur.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi pada Kamis (9/2/2023) hari ini.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersebut kepada Johnny dengan status saksi sejak beberapa hari lalu.
"Ada pemanggilan dari penyidik, menengenai kehadiran yang bersangkutan (Menkominfo) saya belum tahu," kata Ketut dilansir dari suara.com, Kamis (9/2/2023).
Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut pemeriksaan terhadap Johnny dilakukan untuk mencari alat bukti baru.
Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi beberapa barang bukti yang telah dimiliki penyidik terkait perkara ini.
"Kita rencana memanggil dalam rangka untuk mencari alat bukti. Konfirmasi saja. Kita hanya akan mengonfirmasi sesuai dengan alat bukti yang kita punya," ujar Kuntadi.
Sedangkan Johnny G Plate mengklaim sedang berada di Medan, Sumatera Utara dalam rangka mengikuti acara Hari Pers Nasional 2023. Namun dia menyatakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," katanya.
Baca Juga: Update Gempa Turki-Suriah: Korban Meninggal Capai 12.000 Jiwa
Periksa Adik Johnny
Pada Kamis (26/1/2023) lalu penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI juga telah memeriksa adik kandung Johnny, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi.
Dalam perkara ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelima orang tersebut adalah AAL (Direktur Utama BAKTI Kominfo), GMS (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), YS (tenaga ahli), MA (Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment), dan IH (Komisaris PT Solitech Media Sinergy). (*)