cianjur

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Penyediaan BTS 4G

Suara Cianjur Suara.Com
Kamis, 09 Februari 2023 | 08:45 WIB
Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Penyediaan BTS 4G
Menkominfo Johnny G. Plate diperiksa Kejagung RI terkait dugaan korupsi penyediaan BTS 4G. ((Suara.com/Afian Winanto))

SuaraCianjur.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi pada Kamis (9/2/2023) hari ini.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersebut kepada Johnny dengan status saksi sejak beberapa hari lalu.

"Ada pemanggilan dari penyidik, menengenai kehadiran yang bersangkutan (Menkominfo) saya belum tahu," kata Ketut dilansir dari suara.com, Kamis (9/2/2023).

Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut pemeriksaan terhadap Johnny dilakukan untuk mencari alat bukti baru. 

Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi beberapa barang bukti yang telah dimiliki penyidik terkait perkara ini.

"Kita rencana memanggil dalam rangka untuk mencari alat bukti. Konfirmasi saja. Kita hanya akan mengonfirmasi sesuai dengan alat bukti yang kita punya," ujar Kuntadi.

Sedangkan Johnny G Plate mengklaim sedang berada di Medan, Sumatera Utara dalam rangka mengikuti acara Hari Pers Nasional 2023. Namun dia menyatakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," katanya.

Baca Juga: Update Gempa Turki-Suriah: Korban Meninggal Capai 12.000 Jiwa

Periksa Adik Johnny

Pada Kamis (26/1/2023) lalu penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI juga telah memeriksa adik kandung Johnny, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi.

Dalam perkara ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima orang tersebut adalah AAL (Direktur Utama BAKTI Kominfo), GMS (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), YS (tenaga ahli), MA (Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment), dan IH (Komisaris PT Solitech Media Sinergy). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI