Erick Thohir dan Kakaknya Diduga Terseret Kasus Investasi Telkomsel di GoTo Yang Dituduh Melanggar UU Tipikor: Apa yang Terjadi?

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 19:43 WIB
Erick Thohir dan Kakaknya Diduga Terseret Kasus Investasi Telkomsel di GoTo Yang Dituduh Melanggar UU Tipikor: Apa yang Terjadi?
Kakak Erick Thohir sekaligus komisaris utama GoTo, Garibaldi Thohir (Suara.com/Dok. Gojek)

SuaraCianjur.id – Kabar mengejutkan datang dari Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI, Erikc Thohir. Dirinya bersama kakaknya, Garibaldi Thohir selaku komisaris perusahaan Goto diduga terlibat kasus korupsi.

Erick Thohir dilaporkan oleh LQ Indonesia Lawfirm terkait dengan skandal investasi Telkomsel ke perusahaan adiknya, GoTo.

Humas LQ Indonesia Lawfirm menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah mendapatkan surat kuasa khusus dari LSM Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH).

Surat kuasa tersebut perihal aduan masyarakat terkait dengan kerugian negara dalam transaksi pembelihan saham GoTo oleh PT Telkom, salah satu perusahaan BUMN.

“Terlapor dalam aduan masyarakat ini adalah Erick Thohir selaku Menteri BUMN, Garibaldi Thohir selaku komisaris GoTo. Laporan soal dugaan skandal investasi ini didasari oleh sejumlah bukti-bukti,” kata Bambang Hartono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Bambang juga mengurai bahwa Telkomsel melakukan investasi ke PT AKAB (GoTo) dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) senilai 150 juta dolar AS pada tanggal 16 November 2020. Investasi tersebut dilakukan tanpa bunga dan memiliki tenggat jatuh tempo pada 16 November 2023.

Selanjutnya, terjadi beberapa transaki lagi, hingga akhirnya terdapat perubahan status Garibaldi Thohir yang menjadi komisaris utama sekaligus pemegang saham Seri D GoTo sebanyak 1.054.287.487 lembar pada harga nominal Rp 1 per lembar saham.

Kemudian Maret 2022, GoTo secara resmi mengumumkan IPO dengan harga penawaran Rp 316 hingga Rp 346 per lembar.

“Sekarang harga GoTo per lembar Rp 125 per tanggal 17 Februari 2023,” kata Bambang.

Dari kronologi di atas, Bambang menduga bahwa ada tindakan korupsi yang merugikan negara. 

“Sekarang harganya hanya 125 per lembar, maka capital loss, atau kerugian harga pasar sekitar 60 persen dari modal Rp 6,2 triliun yaitu senilai Rp 3,2 triliun. Anehnya ketika negara dirugikan, malah Garibaldi Thohir dijadikan komisaris utama dan mendapatkan 1 miliar lembar saham GoTo. Di sinilah kami adukan dugaan tindak pidana korupsi agar diusut tuntas,” ujar Bambang.

Terkait dengan hal ini, Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak menyerang seseorang, melainkan bentuk kepedulian terhadap kerugian yang didapatkan oleh negara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Temukan Titik Terang Jerat Tersangka Baru di Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

KPK Temukan Titik Terang Jerat Tersangka Baru di Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:40 WIB

KPK akan Dalami Dugaan Korupsi Dana Otsus Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

KPK akan Dalami Dugaan Korupsi Dana Otsus Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:26 WIB

Komnas HAM Penuhi Permintaan Kuasa Hukum, Jenguk Lukas Enembe ke Rutan KPK

Komnas HAM Penuhi Permintaan Kuasa Hukum, Jenguk Lukas Enembe ke Rutan KPK

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:18 WIB

Terkini

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB

Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar

Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar

Surakarta | Selasa, 14 April 2026 | 17:35 WIB

Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong

Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:35 WIB

5 Mesin Cuci Front Loading Hemat Air, Tagihan Lebih Irit dan Tetap Bersih Maksimal

5 Mesin Cuci Front Loading Hemat Air, Tagihan Lebih Irit dan Tetap Bersih Maksimal

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:34 WIB

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:27 WIB

Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim

Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim

Kaltim | Selasa, 14 April 2026 | 17:26 WIB

5 Film Baru di Bulan April, Ada The King's Warden dan Project Hail Mary

5 Film Baru di Bulan April, Ada The King's Warden dan Project Hail Mary

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 17:25 WIB

Alternatif Nmax dan PCX, Intip Daftar Harga Motor Listrik Alva, Mulai Berapa?

Alternatif Nmax dan PCX, Intip Daftar Harga Motor Listrik Alva, Mulai Berapa?

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 17:25 WIB

Kimberly Ryder Soroti Biaya Mahal RS, Ungkap Alasan Melahirkan di Bidan

Kimberly Ryder Soroti Biaya Mahal RS, Ungkap Alasan Melahirkan di Bidan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:21 WIB

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas

Foto | Selasa, 14 April 2026 | 17:19 WIB