Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Perdamaian

Suara Cianjur

Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:24 WIB
Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Perdamaian
Menko Polhukam, Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

SuaraCianjur.Id- Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, mengeluarkan pernyataan tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap seorang anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor bernama D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mahfud menyatakan bahwa tidak boleh ada perdamaian dalam kasus ini dan bahwa kasus tersebut harus diproses di jalur hukum.

"Tidak ada perdamaian atau pemanfaatan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd dilihat Jumat (24/2/2023).

Mahfud juga meminta agar harta kekayaan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, diperiksa karena Mario sering memamerkan kemewahannya di media sosial.

"Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harua diperiksa," cuit Mahfud.

Pada Senin (20/2/2023), Mario menganiaya D hingga korban mengalami kritis di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Motif kekerasan tersebut adalah Mario mendapat informasi dari teman wanitanya, Agnes, bahwa korban melakukan perbuatan yang tidak baik. Mario pun marah dan mendatangi tempat korban berada.

Dikutip dari Suara.com, "Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Saat ini, polisi masih menyelidiki perbuatan korban dan Mario telah ditetapkan sebagai tersangka. 

baca juga

Mario dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Jonathan Latumahina: Kamu Tetap Utuh

Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Jonathan Latumahina: Kamu Tetap Utuh

Cianjur | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:02 WIB

Mario Dandy Disebut Generasi Strawberry hingga Ongol-ongol, Apa Itu?

Mario Dandy Disebut Generasi Strawberry hingga Ongol-ongol, Apa Itu?

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:17 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus Ansor: Tak Ada Perdamaian

Mahfud MD Soroti Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus Ansor: Tak Ada Perdamaian

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:58 WIB

Terkini

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:53 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Rezeki dan Keberuntungan Hari Ini 9 Agustus 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Rezeki dan Keberuntungan Hari Ini 9 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:49 WIB

×