SuaraCianjur.id- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seperti dibuat kesal dengan adanya klub motor bernama Belasting Rijder di pegawai pajak.
Bahkan Sri Mulyani secara tegas meminta Belasting Rijder sebagai wadah komunitas bagi para pegawai pajak yang suka menunggangi motor gede atau moge, untuk dibubarkan.
Hal itu secara tegas dikatan Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati seperti dikutip pada Senin (27/2/2023).
"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dibubarkan," tegas Sri Mulyani yang meminta segara dibubarkan.
Tentu saja permintaan Sri Mulyani untuk membubarkan klub moge pegawai pajak itu bukan tanpa alasan. Hal ini buntut dari viralnya foto dan berita yang memperlihatkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo.
Dia dengan bangga dan tersenyum lepas sedang asik mengendarai sebuah unit motor gede, bersama klub Belasting Rijder DJP. Video tersebut viral dan tersebar di jagat maya Twitter juga belakangan ini.
Sri Mulyani mengatakan kalau pegawia pajakyang memiliki hobi dan bergaya dengan mengendarai moge, akan memberikan persepsi negatif dari mata masyarakat.
Termasuk Sri Mulyani mengatakan, kalau dengan gaya hidup seperti itu maka masyarakat timbul curiga soal sumber kekayaan terhadap para pegawai Dirjen Pajak.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Berikan Instruksi Kepada Dirjen Pajak, Sri Mulyani: Bubarkan Blasting Rider!
Apa yang sudah dilakukan oleh para pegawai pajak yang memiliki hobi moge itu sudah mencederai kepercayaan masyarakat.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," jelasnya.
![Penampilan salah satu moge diduga milik keluarga Mario Dandy [Foto: Tangkapan Layar Media Sosial Twitter]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2023/02/26/1-penampilan-salah-satu-moge-diduga-milik-keluarga-mario-dandy-twitter.jpg)
Tak hanya itu saja, Sri Mulyani bahkan meminta kepada Dirjen Pajak supaya bisa menyampaikan sumber harta kekayaannya kepada masyarakat, seperti yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," jelas Sri tegas. (*)