Polres Cilegon Berhasil Menggagalkan Peredaran Uang Palsu Berjumlah Ribuan Lembar

Suara Cianjur

Rabu, 01 Maret 2023 | 10:07 WIB
Polres Cilegon Berhasil Menggagalkan Peredaran Uang Palsu Berjumlah Ribuan Lembar
Ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 50.000 yang diedarkan pelaku di Karawang ((@info_cikarang_karawang))

SuaraCianjur.Id- Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus ribuan lembar uang palsu dari berbagai mata uang pecahan rupiah dan mata uang asing.

Kasus ini terungkap setelah seorang pria dengan inisial MI dicurigai menggunakan uang palsu saat membeli obat kuat.

Setelah diselidiki, petugas menemukan ribuan lembar uang palsu dari berbagai macam pecahan rupiah dan mata uang asing di dalam kantong plastik hitam.

Dikutip dari Antara, "Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat. Dan pada saat itu ditemukan juga uang 6.600 lembar rupiah, dollar Singapura, dolar Amerika, Euro," kata Kapolres Cilegon Eko Tjahyo Untoro, di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa (28/2/2023).

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, menjelaskan bahwa petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka, termasuk satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Tersangka MI, HI, dan TJ (DPO) mereka berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur," kata Nandar.

Barang bukti yang ditemukan meliputi 6.800 lembar uang palsu pecahan Rp10.000 yang menyerupai rupiah, 112 ikat atau 11.200 lembar uang palsu yang menyerupai mata uang asing Dollar Amerika, 30 ikat atau 3000 lembar uang palsu yang menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar uang palsu yang menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar uang palsu nominal 100.000 rupiah, 60 lembar uang palsu nominal 10.000 rupiah, 1000 lembar uang palsu yang menyerupai mata uang asing Euro Internasional, dan 300 lembar uang palsu yang menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe.

Rencananya, uang palsu tersebut akan diedarkan atau dibawa para tersangka ke wilayah Lampung.

Para tersangka dikenakan Pasal 36 UU Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

baca juga

Total nilai uang palsu termasuk mata uang Indonesia sebesar Rp68 juta.

"Total nilai uang palsu termasuk mata uang Indonesia itu Rp68 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia," terangnya. (*)

Sumber: Antara News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Lembar Uang Palsu Di Cilegon Terbongkar Gegara Obat Kuat

Ribuan Lembar Uang Palsu Di Cilegon Terbongkar Gegara Obat Kuat

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 06:23 WIB

Peredaran Uang Palsu di Kapuas Hulu Meresahkan Masyarakat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Peredaran Uang Palsu di Kapuas Hulu Meresahkan Masyarakat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kalbar | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:30 WIB

Cetak Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu, Pelaku di Palembang Belikan HP Dan Kebutuhan Sehari Hari

Cetak Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu, Pelaku di Palembang Belikan HP Dan Kebutuhan Sehari Hari

Sumsel | Jum'at, 18 November 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×