Ini Dia! Manuver Partai Prima Buat PN Jakarta Pusat Kabulkan Tuntutan Penundaan Pemilu

Suara Cianjur

Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:47 WIB
Ini Dia! Manuver Partai Prima Buat PN Jakarta Pusat Kabulkan Tuntutan Penundaan Pemilu
Gugatan Partai Prima dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat (ANTARA/Risyal Hidayat)

SuaraCianjur.id – Putusan penundaan pemilu yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat diawali dari gugatan yang dilakukan oleh Partai Adil Makmur (Prima) kepada Komisi Pemilihan Umum.

Sebelumnya, KPU menetapkan bahwa Partai Prima tidak lolos dalam verifikasi administrasi.

"Yang pertama Partai Prima ini pernah mengajukan permohonan sengketa proses pemilu (2024) terutama dalam hal penetapan partai politik peserta pemilu 2024," kata ketua KPU, Hasyim Asy’ari saat konferensi pers, di Bali, Kamis (2/3/2023). 

Hal ini yang kembudian membuat Partai Prima mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun gugatan ini ditolak oleh Bawaslu. 

"Permohonan sengketa pemilu tersebut yang diajukan oleh Partai Prima kepada Bawaslu, oleh Bawaslu ditolak. Melalui putusan Bawaslu Nomor 002, (tahun) 2022," imbuhnya.

Setelah penolakan ini, Partai Prima melanjutkan manuvernya dengan melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat. Adapun yang menjad objek gugatannya adalah Partai Prima dirugikan oleh tindakan KPU saat proses verifikasi administrasi.

Gugatan ini diterima dan PN Jakarta Pusat langsung memerintahkan agar KPU menghentikan semua tahapan pemilu 2024 yang akan dijalankan. 

Meski demikian, KPU tidak akan tinggal diam dan akan tetap menjalankan tahapan pemilu kedepannya. 

"Nanti, kalau kami sudah bersikap secara resmi dalam arti mengajukan upaya hukum, perlu kami tegaskan bahwa KPU tetap akan menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan atau penyelenggaraan pemilu 2024 ini," pungkas Hasyim.

baca juga

Partai Prima adalah partai yang dideklarasikan pada 1 Juni 2021. Partai ini digagas oleh Agus Jabo Priyono, mantan aktifis 98 sekaligus bagian dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) di era orde baru. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Malah Curiga Putusan PN Jakpus Jadi Pintu Masuk Rencana Penundaan Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Malah Curiga Putusan PN Jakpus Jadi Pintu Masuk Rencana Penundaan Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:02 WIB

Profil Agus Jabo Priyono, Ketum Partai Prima Berhasil Menang Gugatan Penundaan Pemilu

Profil Agus Jabo Priyono, Ketum Partai Prima Berhasil Menang Gugatan Penundaan Pemilu

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:51 WIB

Profil Partai Prima: Resmi Berdiri Sejak 2020, Gagal Lolos Verifikasi Peserta Pemilu

Profil Partai Prima: Resmi Berdiri Sejak 2020, Gagal Lolos Verifikasi Peserta Pemilu

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:32 WIB

Terkini

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:31 WIB

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural

Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Pasokan Minyak Dunia Terancam Lumpuh Total Usai Houthi Gempur Arab Saudi

Pasokan Minyak Dunia Terancam Lumpuh Total Usai Houthi Gempur Arab Saudi

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:25 WIB

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:21 WIB

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

×