Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora: Penemuan Botol Minuman Beralkohol di Mobil Milik Tersangka

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:28 WIB
Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora: Penemuan Botol Minuman Beralkohol di Mobil Milik Tersangka
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Polisi menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. [Suara.com/M Yasir] (Suara.com/M Yasir / FOTO ISTIMEWA)

SuaraCianjur.Id- Botol minuman beralkohol (miras) ditemukan di dalam mobil milik Mario Dandy Satriyo.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada hubungan antara miras tersebut dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Selain itu, menurut keterangan yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi beberapa hari sebelum terjadinya insiden di tempat kejadian perkara (TKP).

Dikutip dari Voi.id, "Kemudian terkait dengan minuman keras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP. ini menurut pengakuan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Penemuan botol miras menimbulkan dugaan bahwa Mario Dandy dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan terhadap David.

Namun, sampai saat ini tidak ada bukti yang menghubungkan antara botol miras dan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan hal tersebut.

"Tentu saja akan kami terus dalami," tambah Hengki.

Untuk informasi lebih lanjut, terdapat beberapa perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.

Salah satunya adalah peningkatan status hukum Agnes, yang awalnya hanya sebagai saksi, kini di naik kan menjadi pelaku.

Hal ini didasarkan pada beberapa bukti baru yang ditemukan, seperti percakapan WhatsApp dan rekaman CCTV.

Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, terdapat perubahan pada persangkaan terhadap para tersangka dalam kasus ini.

Agnes kini dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, lebih subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, lebih lebih subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP.

Sementara itu, persangkaan terhadap Mario juga mengalami perubahan menjadi Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider Pasal 352 ayat 2 KUHP dan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Perubahan ini merupakan peningkatan dari pasal-pasal sebelumnya yang dituduhkan kepada mereka, sehingga lebih berat.

Shane Lukas juga mengalami hal yang sama, di mana persangkaannya menjadi Pasal 355 ayat 1 juncto 56 KUHP subsider 354 ayat 1 Kuhp junto 56 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 juncto 56 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 dan/atau 76c junto Pasal 80 UU Perlindungan Anak. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kakak AG Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan David, Netizen Malah Geram dan Kecam Mata Najwa

Kakak AG Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan David, Netizen Malah Geram dan Kecam Mata Najwa

Entertainment | Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:05 WIB

Kakak Bantah AG Tertawa Saat David Dianiaya Mario Dandy, Ini Penjelasannya

Kakak Bantah AG Tertawa Saat David Dianiaya Mario Dandy, Ini Penjelasannya

Entertainment | Sabtu, 04 Maret 2023 | 18:43 WIB

Kisah Tragis Pengeroyokan David: Terkuak Berkat Pengakuan Kakak Tersangka

Kisah Tragis Pengeroyokan David: Terkuak Berkat Pengakuan Kakak Tersangka

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 17:07 WIB

Terkini

5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!

5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!

Kalbar | Senin, 23 Maret 2026 | 16:23 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Na Willa, Film yang Berhasil Bikin Orang Dewasa Merasa Jadi Anak Kecil Lagi

Na Willa, Film yang Berhasil Bikin Orang Dewasa Merasa Jadi Anak Kecil Lagi

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis

Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis

Jogja | Senin, 23 Maret 2026 | 16:17 WIB

Kisah Sunyi Seorang Death Doula di Ujung Kehidupan

Kisah Sunyi Seorang Death Doula di Ujung Kehidupan

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 16:15 WIB

Bule Melontarkan Kalimat Hinaan Perayaan Nyepi di Bali Jadi Tersangka

Bule Melontarkan Kalimat Hinaan Perayaan Nyepi di Bali Jadi Tersangka

Bali | Senin, 23 Maret 2026 | 16:12 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya

7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

10 Fakta Polemik Salat Id di Kedungwinong: Dibatalkan Mendadak hingga Berujung Permintaan Maaf Kades

10 Fakta Polemik Salat Id di Kedungwinong: Dibatalkan Mendadak hingga Berujung Permintaan Maaf Kades

Jawa Tengah | Senin, 23 Maret 2026 | 16:06 WIB