Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora: Penemuan Botol Minuman Beralkohol di Mobil Milik Tersangka

Suara Cianjur

Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:28 WIB
Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora: Penemuan Botol Minuman Beralkohol di Mobil Milik Tersangka
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Polisi menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. [Suara.com/M Yasir] (Suara.com/M Yasir / FOTO ISTIMEWA)

SuaraCianjur.Id- Botol minuman beralkohol (miras) ditemukan di dalam mobil milik Mario Dandy Satriyo.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada hubungan antara miras tersebut dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Selain itu, menurut keterangan yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi beberapa hari sebelum terjadinya insiden di tempat kejadian perkara (TKP).

Dikutip dari Voi.id, "Kemudian terkait dengan minuman keras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP. ini menurut pengakuan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Penemuan botol miras menimbulkan dugaan bahwa Mario Dandy dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan terhadap David.

Namun, sampai saat ini tidak ada bukti yang menghubungkan antara botol miras dan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan hal tersebut.

"Tentu saja akan kami terus dalami," tambah Hengki.

Untuk informasi lebih lanjut, terdapat beberapa perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.

baca juga

Salah satunya adalah peningkatan status hukum Agnes, yang awalnya hanya sebagai saksi, kini di naik kan menjadi pelaku.

Hal ini didasarkan pada beberapa bukti baru yang ditemukan, seperti percakapan WhatsApp dan rekaman CCTV.

Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, terdapat perubahan pada persangkaan terhadap para tersangka dalam kasus ini.

Agnes kini dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, lebih subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, lebih lebih subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP.

Sementara itu, persangkaan terhadap Mario juga mengalami perubahan menjadi Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider Pasal 352 ayat 2 KUHP dan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Perubahan ini merupakan peningkatan dari pasal-pasal sebelumnya yang dituduhkan kepada mereka, sehingga lebih berat.

Shane Lukas juga mengalami hal yang sama, di mana persangkaannya menjadi Pasal 355 ayat 1 juncto 56 KUHP subsider 354 ayat 1 Kuhp junto 56 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 juncto 56 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 dan/atau 76c junto Pasal 80 UU Perlindungan Anak. (*)

(*/Haekal)

Sumber: Voi id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kakak AG Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan David, Netizen Malah Geram dan Kecam Mata Najwa

Kakak AG Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan David, Netizen Malah Geram dan Kecam Mata Najwa

Entertainment | Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:05 WIB

Kakak Bantah AG Tertawa Saat David Dianiaya Mario Dandy, Ini Penjelasannya

Kakak Bantah AG Tertawa Saat David Dianiaya Mario Dandy, Ini Penjelasannya

Entertainment | Sabtu, 04 Maret 2023 | 18:43 WIB

Kisah Tragis Pengeroyokan David: Terkuak Berkat Pengakuan Kakak Tersangka

Kisah Tragis Pengeroyokan David: Terkuak Berkat Pengakuan Kakak Tersangka

Cianjur | Sabtu, 04 Maret 2023 | 17:07 WIB

Terkini

Kata-kata Mengejutkan Lionel Messi Cetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Meski Gagal Cetak Penalti

Kata-kata Mengejutkan Lionel Messi Cetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Meski Gagal Cetak Penalti

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:26 WIB

Eco Parenting, Cara Sederhana Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan pada Anak

Eco Parenting, Cara Sederhana Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan pada Anak

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:21 WIB

Lee Do Hyun Berpeluang Bintangi Drakor Aksi Baru Destroyer of Destruction

Lee Do Hyun Berpeluang Bintangi Drakor Aksi Baru Destroyer of Destruction

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:21 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat

Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik

4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Sekadar Daur Ulang: Get Plastic Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar dan Listrik Konser

Tak Sekadar Daur Ulang: Get Plastic Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar dan Listrik Konser

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna

Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:10 WIB

Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling

Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling

Lampung | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:05 WIB