SuaraCianjur.Id- Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), mengumumkan bahwa rencana untuk mengakhiri kontrak tenaga honorer pada tahun 2023 telah dibatalkan.
Dikutip dari Lambe Turah, "Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan," kata Azwar di Istana Negara.
"Oleh karena itu presiden meminta ada jalan tengah dan kami sudah laporkan tadi beberapa opsinya," lanjutnya.
Menurut Abdullah Azwar Anas, ia telah menyampaikan kepada para kepala daerah dan Komisi II DPR mengenai nasib tenaga honorer.
Ia berusaha mencari solusi tengah yang dapat meminimalkan anggaran tanpa harus melakukan pemecatan.
"Kami masih terus mengkaji, terus bersama asosiasi para bupati, wali kota, dan asosiasi provinsi dan juga dengan pimpinan Komisi II untuk mengambil opsi yang tidak ada pemberhentian massal, tapi juga tidak ada penambahan anggaran. Masih sedang di godok," ucapnya.
Sebelumnya, mantan Menpan-RB Tjahjo Kumolo pernah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023, seperti yang tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada 31 Mei 2022.
Namun, saat ini Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa rencana tersebut dibatalkan dan pihaknya telah berkomunikasi dengan para kepala daerah dan Komisi II DPR untuk mencari jalan tengah agar anggaran bisa diminimalkan tanpa harus melakukan pemecatan.
"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," adalah bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut. (*)
Baca Juga: 4 Drama Korea Romantis Tanpa Kissing Scene, Cocok Ditonton saat Puasa
(*/Haekal)
Sumber: Lambe Turah