SuaraCianjur.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David, anak pengurus GP Ansor, masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Meski banyak pihak yang mengutuk tindakan kekerasan tersebut, yang mengejutkan adalah sikap Mario Dandy yang tampak sangat tenang dan tidak khawatir menghadapi kasus hukumnya.
Kuasa hukum Shane Lukas, mengungkapkan bahwa Mario Dandy akan mengandalkan ayahnya yang merupakan seorang pejabat pajak untuk mengurus kasus hukumnya. Hal ini sebagaimana dilansir dari akun @nyinyir_update_official.
"Pernah Mario Dandy berkata 'Sudah jangan takut. Bapak saya nanti yang urus semua'," ujar kuasa hukum Shane Lukas.
Di sisi lain, saat ini pihak kepolisian untuk memisahkan kedua tersangka selama proses penyidikan. Keputusan ini diambil agar kedua tersangka tidak bersekongkol lagi untuk mengaburkan fakta lapangan.
"Dipisah antsipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (6/3/2023).
Sebelumnya, diduga Mario Dandy dan Shane Lukas telah bersekongkol untuk memanipulasi fakta lapangan saat prose penyidikan.
"Kami perlu menjelaskan di sini ternyata pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata Hengki.
Saat ini, Mario Dandy dan Shane Lukas telah resmi dijadikan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Selain kedua orang ini, polisi juga sudah menetapkan status Agnes atau AGH sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. (*)
Baca Juga: Sederet Alasan Liga 2 Musim Depan Bakal Seru, Termasuk Lampu Hijau Penggunaan Legiun Asing