cianjur

Ironis! Sebelum Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali, Ammar Zoni Pernah Ikut Deklarasi Anti Narkoba

Suara Cianjur Suara.Com
Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:37 WIB
Ironis! Sebelum Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali, Ammar Zoni Pernah Ikut Deklarasi Anti Narkoba
Ditangkap lagi gara-gara diduga gunakan sabu-sabu, Ammar Zoni ternyata pernah ikut Deklarasi Anti Narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan 22 Februari 2018 silam. (Foto: Dok. bintang.com/Deki Prayoga)

SuaraCianjur.id - Ironis! rupanya sebelum ditangkap polisi atas dugaan penggunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni sempat mengikuti Deklarasi Anti Narkoba.

Sebelumnya, Ammar Zoni pernah ditangkap terkait kasus penggunaan ganja pada (7/7/2017) lalu di komplek di kawasan Depok, Jawa barat.

Terciduk polisi untuk yang kedua kalinya terkait kasus narkoba, kali ini artis yang namanya naik di sinetron ‘Anak Jalanan’ ini ditangkap karena terciduk memakai narkoba jenis sabu.

Ammar Zoni di ditangkap di kediamannya yang berada di daerah Sentul, Bogor pada Rabu (8/3/2023) malam, dengan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram.

Setelah terjerat kasus pada 2017 lalu, Suami Irish Bella ini pernah menjadi bagian dari Deklarasi Anti Narkoba. 

Dilansir dari Antara, acara yang juga dihadiri deretan artis Tanah Air tersebut digelar di Polres Metro Jakarta selatan pada (22/2/2018) silam.

Pada acara deklarasi Anti Narkoba ini, Ammar Zoni ikut menandatangani Deklarasi perjanjian pemberantasan narkoba dan mencegah penyalahgunaan hingga peredaran narkoba.

Adapun isi naskah Deklarasi Anti Narkoba yang dibaca pada saat itu adalah sebagai berikut

DEKLARASI

Baca Juga: Jelajah Dunia, Mengenal Pulau Diomede: 2 Pulau yang Terpisah dan Memiliki Perbedaan Waktu 20 Jam

KAMI ARTIS, MANAGER DAN PRODUSER INDONESIA BERJANJI:

BERSEDIA MENERIMA SANKSI HUKUM DAN SOSIAL JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAHAN GUNAAN NERKOBA SEPERTI YANG TELAH DISEPAKATI DALAM MoU DI POLRES METRO JAKARTA SELATAN PADA HARI KAMIS, 22 FEBRUARI 2018.

BERKOMITMEN MENDUKUNG APARAT PPENEGAK HUKUM DALA UPAYA MENEGAKKAN HUKUM SESUAI PRINSIP NEGARA HUKUM TERHADAP SETIAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA

SELALU TETAP MENYATAKAN PERANG  TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI MANAPUN BERADA.

MENGGALAKKAN SEMANGAT “SAY NO TO DRUGS” DI LINGKUNGAN ARTIS MAUPUN DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT.

MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI