SuaraCianjur.id- Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kalau aktor Ammar Zoni dengan dua tersangka lainnya membeli narkoba jenis sabu untuk ketiga kalinya.
Ammar Zoni ditangkap Polisi bersama sopirnya berinisial M dan rekan sopirnya berinisial R. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka narkoba narkoba jenis sabu sudah ketiga kali di hingga bulan Maret 2023.
“Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya, dalam periode Januari hingga maret 2023 terakhir pakai 8 Maret,” ungkap Kombes Pol Ade Ary.
Pada hari Rabu (8/3) kemarin, Ammar Zoni dan bersama membuat kesepakatan untuk membeli dan memakai narkoba jenis sabu. Barang haram itu dibeli dengan harga Rp1 juta.
M kemudian mengajak rekannya R untuk membeli narkoba, kepada seseorang yang berada di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka pergi pakai sepeda motor, sambal membawa uang yang diberikan sebesar Rp500 ribu sebagai ongkos transportasi.
Kombes Pol Ade Ary melanjutkan, setelah sampai di lokasi, ternyata tersangka M dan R juga membeli satu klip sabu untuk digunakan mereka sendiri. Mereka membli dengan uang pribadi.
Kemudian dalam perjalanan pulang, tersangka M dan R dicegah oleh anggota lalu diamankan Satresnarkoba Polres Jaksel, jam 19:30 WIB.
Ade Ary juga mengatakan, M sempat tidak mengakui tentang barang haram tersebut. Dia mengaku kalau barang tersebut adalah titipan dari Ammar Zoni.
Polisi yang mengembangkan pengakuan dari M, kemudian menciduk Ammar Zoni di kediamnya di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Polisi menyita empat barang bukti, yakni dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1,4 gram, satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 0,14 gram, dan dua ponsel. (*/Masnurdiansyah)
Sumber: Antara