Pasal Berlapis Baru Sedang Menghantui Mario Dandy, Apa dan Karena Apa?

Suara Cianjur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:14 WIB
Pasal Berlapis Baru Sedang Menghantui Mario Dandy, Apa dan Karena Apa?
Potret Mario Dandy, pelaku penganiayaan David. Mario kini terancam pasal baru yang akan menjeratnya (Foto: Suara.com- Alfian Winnato)

SuaraCianjur.Id- Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David membuat Mario terancam akan kena hukum lebih lama.

Reka ulang adegan pengeroyokan dan pengumpulan bukti penganiayaan serta penangkapan terhadap pelaku membuat Polres Metro Jakarta Selatan menjerat Mario dengan pasal berlapis.

Pasal yang sudah menjerat Mario pada awalnya hanya Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Karena terjerat pasal ini, Mario terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

Ternyata, tidak hanya pasal ini. Mario terjerat pasal lain, yaitu Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario menyebabkan David koma hingga berminggu-minggu.

Penyelidikan kasus ini kembali dilakukan dengan reka adegan yang melibatkan dua pelaku lain, yaitu Shane Lukas (19) dan AG (15) yang diduga menjadi dalang pengeroyokan terjadi.

Reka adegan tersebut pun dilakukan dan mendapat fakta semua tindakan penganiayaan dilakukan secara sadar dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Bahkan, hal ini disoroti oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang menilai UU yang disangka pada Mario dapat lebih berat.

baca juga

"Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin. Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas, untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan pasal 354 dan 355," ungkap Mahfud.

Jeratan pasal juga kembali mengancam Mario Dandy usai keluarga korban David Ozora berencana akan melaporkan Mario atas dasar pelanggaran UU ITE karena terbukti sengaja menyebarkan video pengeroyokan yang dilakukan olehnya ke lingkup pertemanannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Jaya Klaim Masih Lengkapi Berkas Perkara Mario dan Shane Lukas

Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Jaya Klaim Masih Lengkapi Berkas Perkara Mario dan Shane Lukas

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 17:21 WIB

Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat

Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 17:16 WIB

Mario Dandy Akan Disidangkan di PN Jaksel, untuk AG Sidang Digelar Tertutup

Mario Dandy Akan Disidangkan di PN Jaksel, untuk AG Sidang Digelar Tertutup

Entertainment | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Hasil Argentina vs Tanjung Verde: Tim Debutan Tahan Lionel Messi Cs 1-1 di Waktu Normal!

Hasil Argentina vs Tanjung Verde: Tim Debutan Tahan Lionel Messi Cs 1-1 di Waktu Normal!

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:11 WIB

Sinopsis Film Seni Merayu Tuhan, Kisah Menyentuh Adaptasi Buku Habib Jafar

Sinopsis Film Seni Merayu Tuhan, Kisah Menyentuh Adaptasi Buku Habib Jafar

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:11 WIB

Punya Rumah Tusuk Sate? Ini 5 Tips Blokir Energi Negatif Menurut Feng Shui

Punya Rumah Tusuk Sate? Ini 5 Tips Blokir Energi Negatif Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong

Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:03 WIB

Kiper Mesir Syok The Pharaohs Bisa Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Kiper Mesir Syok The Pharaohs Bisa Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:58 WIB

Ramalan Zodiak 4 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Kabar Gembira di Akhir Pekan

Ramalan Zodiak 4 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Kabar Gembira di Akhir Pekan

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:55 WIB

Drama Adu Penalti di Arlington! Mesir Singkirkan Australia Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

Drama Adu Penalti di Arlington! Mesir Singkirkan Australia Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:47 WIB

Politik Selebritas: Ketika Pejabat Dipuja Layaknya Artis Idola

Politik Selebritas: Ketika Pejabat Dipuja Layaknya Artis Idola

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:25 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

×