Pasal Berlapis Baru Sedang Menghantui Mario Dandy, Apa dan Karena Apa?

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:14 WIB
Pasal Berlapis Baru Sedang Menghantui Mario Dandy, Apa dan Karena Apa?
Potret Mario Dandy, pelaku penganiayaan David. Mario kini terancam pasal baru yang akan menjeratnya (Foto: Suara.com- Alfian Winnato)

SuaraCianjur.Id- Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David membuat Mario terancam akan kena hukum lebih lama.

Reka ulang adegan pengeroyokan dan pengumpulan bukti penganiayaan serta penangkapan terhadap pelaku membuat Polres Metro Jakarta Selatan menjerat Mario dengan pasal berlapis.

Pasal yang sudah menjerat Mario pada awalnya hanya Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Karena terjerat pasal ini, Mario terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

Ternyata, tidak hanya pasal ini. Mario terjerat pasal lain, yaitu Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario menyebabkan David koma hingga berminggu-minggu.

Penyelidikan kasus ini kembali dilakukan dengan reka adegan yang melibatkan dua pelaku lain, yaitu Shane Lukas (19) dan AG (15) yang diduga menjadi dalang pengeroyokan terjadi.

Reka adegan tersebut pun dilakukan dan mendapat fakta semua tindakan penganiayaan dilakukan secara sadar dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Bahkan, hal ini disoroti oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang menilai UU yang disangka pada Mario dapat lebih berat.

"Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin. Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas, untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan pasal 354 dan 355," ungkap Mahfud.

Jeratan pasal juga kembali mengancam Mario Dandy usai keluarga korban David Ozora berencana akan melaporkan Mario atas dasar pelanggaran UU ITE karena terbukti sengaja menyebarkan video pengeroyokan yang dilakukan olehnya ke lingkup pertemanannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Jaya Klaim Masih Lengkapi Berkas Perkara Mario dan Shane Lukas

Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Jaya Klaim Masih Lengkapi Berkas Perkara Mario dan Shane Lukas

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 17:21 WIB

Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat

Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 17:16 WIB

Mario Dandy Akan Disidangkan di PN Jaksel, untuk AG Sidang Digelar Tertutup

Mario Dandy Akan Disidangkan di PN Jaksel, untuk AG Sidang Digelar Tertutup

Entertainment | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:50 WIB

Banjir Air Mata, NCT Dream Tutup Konser TDS 4 di Seoul Bersama 66 Ribu Fans

Banjir Air Mata, NCT Dream Tutup Konser TDS 4 di Seoul Bersama 66 Ribu Fans

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 15:50 WIB

Kecelakaan Motor vs Mobil di Jalan Medan-Tarutung, 2 Pemuda Tewas

Kecelakaan Motor vs Mobil di Jalan Medan-Tarutung, 2 Pemuda Tewas

Sumut | Senin, 30 Maret 2026 | 15:49 WIB

Senin Kelabu di Pabuaran: 3 Ruang Kelas SMPN 3 Ambruk Seketika

Senin Kelabu di Pabuaran: 3 Ruang Kelas SMPN 3 Ambruk Seketika

Jabar | Senin, 30 Maret 2026 | 15:48 WIB

BRI dan Desa BRILiaN Perkuat UMKM Desa Sumowono Semarang dari Pasar Hingga Digitalisasi

BRI dan Desa BRILiaN Perkuat UMKM Desa Sumowono Semarang dari Pasar Hingga Digitalisasi

Jatim | Senin, 30 Maret 2026 | 15:47 WIB

Dituding Mark up Harga dan Rugikan Negara, Amsal Sitepu Bela Diri di Sidang: Harga Nol Itu Kejahatan

Dituding Mark up Harga dan Rugikan Negara, Amsal Sitepu Bela Diri di Sidang: Harga Nol Itu Kejahatan

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 15:45 WIB

KPR Subsidi BRI Tembus Rp16,38 T via Program FLPP, Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Impian

KPR Subsidi BRI Tembus Rp16,38 T via Program FLPP, Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Impian

Bri | Senin, 30 Maret 2026 | 15:43 WIB

Berkat Program Desa BRILiaN, Desa Sumowono Mampu Kelola BUMDes dan Buka Lapangan Kerja

Berkat Program Desa BRILiaN, Desa Sumowono Mampu Kelola BUMDes dan Buka Lapangan Kerja

Riau | Senin, 30 Maret 2026 | 15:43 WIB

ASN dan Kepala Desa di Sulsel Latihan Militer Jadi Tentara Cadangan

ASN dan Kepala Desa di Sulsel Latihan Militer Jadi Tentara Cadangan

Sulsel | Senin, 30 Maret 2026 | 15:42 WIB

Siapa Suami Clara Shinta yang Lagi Viral? Pekerjaannya Gak Kaleng-Kaleng

Siapa Suami Clara Shinta yang Lagi Viral? Pekerjaannya Gak Kaleng-Kaleng

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:42 WIB