Fakta Baru! Tuduhan Pemicu Aniaya David Ozora, Ternyata Agnes Garcia Bersetubuh Sama Mario Dandy 5 Kali

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 17:11 WIB
Fakta Baru! Tuduhan Pemicu Aniaya David Ozora, Ternyata Agnes Garcia Bersetubuh Sama Mario Dandy 5 Kali
Fakta AG alias Agnes Garcia dan Mario Dandy dibeberkan oleh hakim persidangan. Ternyata menjadi penyebab dan pemicu David Ozora dianiaya terungkap dalam pengadilan. (Foto: Suara.com/ ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

SUARA CIANJUR- Majelis Hakim Sri Wahyuni Batubara menjatuhkan vonis kepada terdakwa AG alias Agnes Garcia selama tiga tahun enam bulan bui, dalam kasus penganiayaan David Ozora.

AG alias Agnes Garcia akan menjalani hukumannya dengan masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Dia terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan berat dengan perencanaan terhadap David Ozora.

Sri Wahyuni Batubara di sudah memvonis Agnes dengan waktu tiga tahun enam bulan, atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang dilakukan oleh mario Dandy.

"Menyatakan anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," jelas Sri Wahyuni Batubara, di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Di dalam persidangan Majelis Hakim, membeberkan beberaa fakta. Dijelaskan kalau jika pemicu emosi Mario Dandy menjadi meletup karena dikabarkan kalaub David Ozora, sudah bersetubuh bersama AG.

"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan terbukti, pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah, karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy, bahwa anak berkonflik hukum, disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2017," jelasnya.

Namun dalam penuturannya, Hakim menjelaskan kalau berhubungan intim itu dilakukan secara terpaksa maka harus ada rasa trauma. Namun yang terjadi sebaliknya, kalau AG tida mengalami trauma sama sekali.

"Karena dipaksa oleh anak korban dan menurut Hakim, pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa tidaklah benar, karena kalau seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma. Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan," jelasnya Sri Wahyuni.

Bukan itu saja, ada fakta baru dari kasus Mario Dandy dengan sang anak yang bermasalah dengan hukum. Disebutkan telah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali.

"Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali," jelas Hakim. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

VIRAL! Hot Wheels Bikin Miniatur Mobil Rubicon Mario Dandy? Detail dan Lengkap Bahasan Kasusnya, Auto Jadi Buruan

VIRAL! Hot Wheels Bikin Miniatur Mobil Rubicon Mario Dandy? Detail dan Lengkap Bahasan Kasusnya, Auto Jadi Buruan

| Minggu, 09 April 2023 | 06:10 WIB

Pledoi Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora Ditolak Tegas Jaksa Penuntut Umum! Tanggapi Secara Lisan

Pledoi Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora Ditolak Tegas Jaksa Penuntut Umum! Tanggapi Secara Lisan

| Kamis, 06 April 2023 | 16:39 WIB

Nangis-Nangis karena Dibongkar Chat saat Sidang, Apa Isi Obrolan Antara Agnes Gracia dan David Ozora?

Nangis-Nangis karena Dibongkar Chat saat Sidang, Apa Isi Obrolan Antara Agnes Gracia dan David Ozora?

| Kamis, 06 April 2023 | 11:54 WIB

Terkini

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:06 WIB

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:00 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

Bekaci | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB

Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah

Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:32 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB